SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten sepakat belanja modal dipangkas hingga Rp203,94 miliar pada Raperda Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2023.
Berdasarkan persetujuan bersama antara Pemprov dengan DPRD, belanja modal yang awalnya Rp1,79 triliun dipangkas menjadi Rp1,59 triliun.
Berdasarkan lampiran Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2023, dari enam pos belanja modal, pemangkasan anggaran paling banyak di belanja modal tanah yakni sebesar Rp121,29 miliar yaitu dari Rp204,13 miliar menjadi Rp82,84 miliar.
Setelah itu, belanja modal gedung dan bangunan yang berkurang Rp107,17 miliar yaitu dari Rp640,95 miliar menjadi Rp533,78 miliar. Selanjutnya, belanja modal aset tetap lainnya yang berkurang Rp2,7 miliar atau dari Rp36,36 miliar menjadi Rp33,66 miliar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten. Pemprov akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.
“Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” ujar Al saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Minggu, 24 September 2023.
Ia memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Provinsi Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.
Selain dengan aspek normatif, ia mengatakan, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini. “Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” tuturnya.
Al mengatakan, pada dasarnya perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan. “Perubahan ini lebih kepada memenuhi pembelanjaan mandatori, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” ujar Al.
Diinformasikan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Banten tahun ini diproyeksikan Rp11,86 triliun atau naik Rp316,94 miliar dari APBD murni sebesar Rp11,54 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami peningkatan Rp158,66 miliar, yakni dari Rp11,77 triliun menjadi Rp11,93 triliun.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda