SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp52,02 miliar pada tahun anggaran 2026. Hingga saat ini, dana tersebut belum digunakan untuk penanggulangan bencana maupun kondisi darurat lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan bahwa alokasi BTT tersebut merupakan bagian dari total belanja daerah Pemprov Banten tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp10,04 triliun.
“Dari total belanja daerah tahun anggaran 2026, Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp52,02 miliar untuk Belanja Tak Terduga,” kata Rina.
Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun anggaran 2025, alokasi BTT tahun ini mengalami penurunan. Pada APBD murni 2025, Pemprov Banten menganggarkan BTT sebesar Rp60,09 miliar. Namun, pada Perubahan APBD 2025, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp38,11 miliar.
“Realisasinya nol persen,” ujar Rina.
Rina menjelaskan, sesuai ketentuan, dana BTT dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak. Di antaranya penanganan darurat bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran.
Selain itu, BTT juga dapat dimanfaatkan untuk penanganan bencana sosial, seperti konflik sosial atau kejadian luar biasa lain yang membutuhkan respons cepat. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk penanganan pandemi atau wabah penyakit.
Tak hanya itu, BTT dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti perbaikan infrastruktur yang rusak secara tiba-tiba akibat bencana, misalnya jalan putus atau bangunan sekolah yang rusak. Bahkan, dana BTT juga dapat digunakan dalam upaya pengendalian inflasi daerah.*
Editor : Krisna Widi Aria











