SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuntut keadilan akan ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 2026 ini.
Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Forum Non ASN Pemprov Banten Taufik Hidayat. Dimana, diketahui, Pemprov Banten pada tahun 2026 ini tidak menganggarkan THR untuk PPPK paruh waktu melalui APBD. THR mereka dibebankan kepada OPD nya masing-masing.
” Saya berharap untuk THR PPPK paruh waktu mereka tetap dapat haknya dan OPD tetap bsa menganggarkan meskipun di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi,”ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Menurutnya, THR ini merupakan hal yang telah diharapkan oleh teman-temannya untuk bisa digunakan dalam memenuhi kebutuhan di hari raya nanti.
Taufik mengungkapkan, kondisi saat ini sangat disayangkan, mengingat sebelum dilantik jadi PPPK paruh waktu dan berstatus honorer, teman-temannya ini selalu mendapatkan THR dari Pemprov Banten. Namun, justru pasca dilantik, THR malah jadi tidak pasti.
“Kasian karena selain gaji terbatas. Momen lebaran ini banyak sekali kebutuhan yang harus mereka tanggung terutama bagi yang sudah berkeluarga,”ungkapnya.
Pihaknya pun berencana untuk melakukan audensi dengan pihak terkait guna menyampaikan aspirasi PPPK paruh waktu perihal kejelasan THR ini.
Editor: Abdul Rozak











