• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polsek Kragilan Amankan Enam Motor Hasil Curian, Korban Bisa Ambil Motornya

Fahmi by Fahmi
Jumat, 29 September 2023 09:11
in Berita Utama, Hukum

Barang bukti kasus curanmor yang diamankan Polsek Kragilan, Rabu 27 September 2023

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Kragilan mengamankan tujuh unit motor dari kasus pencurian bermotor atau curanmor. 

Dari barang bukti tersebut, enam unit motor merupakan milik korban pencurian yang terjadi di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang dan Kragilan, Kabupaten Serang. Sementara satu unit motor digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

RelatedPosts

Partai Persatuan Pembangunan

DPP Partai Persatuan Pembangunan Minta Subadri Segera Menyerahkan Kantor DPW PPP Banten

Jumat, 18 September 2026 11:30
operasi SAR 5 jurnalis

Operasi SAR 5 Jurnalis Dihentikan, Kapal di Selat Sunda Diminta Ikut Pantau

Jumat, 18 September 2026 11:19
operasi SAR 5 jurnalis

Belum Juga Ditemukan, Operasi SAR 5 Jurnalis Bisa Dibuka Kembali Jika Ada Temuan Baru

Jumat, 18 September 2026 11:15
Ramayana Serang

Pasca Seorang Pemuda Tewas Akibat Jatuh dari Mal Ramayana, Ulama Desak Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup

Jumat, 18 September 2026 11:07

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan, pihaknya mempersilahkan bagi warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk mengecek barang bukti di Mapolsek Kragilan. 

Jika motor yang menjadi barang bukti tersebut dapat dibuktikan milik warga yang kehilangan maka dipersilahkan untuk diambil tanpa biaya. “Kalau motornya (barang bukti) dapat dibuktikan milik korban silahkan ambil,” ujar Firman saat konferensi pers di Mapolsek Kragilan, Rabu 27 September 2023.

Motor yang diamankan petugas Reskrim Polsek Kragilan tersebut adalah motor Honda Beat, Honda Vario dan Scoopy. Motor tersebut tidak ada nomor polisinya lagi, namun rangka mesinnya masih ada. “Masih ada nomor rangkanya,” kata Firman. 

Firman menjelaskan, tujuh unit motor yang diamankan tersebut hasil penangkapan pelaku curanmor berinisial AG (30). Warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ini ditangkap di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, kabupaten Serang pada Minggu 24 September 2023 lalu. “Ditangkap sekitar 01.00 WIB,” ujar Firman. 

Firman mengungkapkan, pengungkapan kasus curanmor tersebut  berawal dari laporan korban Andi Wijaya (31) warga Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan. 

Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi A 3053 EK yang diparkir di halaman rumahnya pada Sabtu 23 September 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dari laporan tersebut, personel Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Yasir Syam kemudian mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, tim reskrim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria mencurigakan tengah mengutakatik motor di tempat sepi dan gelap,” ungkap Firman. 

Dari informasi itu, tim reskrim langsung bergerak melakukan penyisiran. Tidak butuh waktu lama hanya sekitar lima jam, petugas berhasil menangkap satu pelaku berinisial AG saat akan menjual motor ke penadah. 

Sementara kakaknya berinisial SL berhasil melarikan diri. “Kedua pelaku ini kakak beradik,” kata Firman. 

Firman mengungkapkan, dari penangkapan AG tersebut, tim di lapangan mengamankan barang bukti tujuh unit motor dan satu di antaranya merupakan motor yang dijadikan sarana kejahatan.

“Ada tujuh unit motor yang kita amankan, lima di antaranya ditemukan di rumah SL (buron), dua lainnya adalah motor sarana dan milik korban Andi Wijaya,”  kata mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten tersebut. 

Firman menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan masuk pekarangan rumah korban dan mengambil motor yang terparkir di teras rumah. 

Pelaku kemudian mendorong motor dan di tempat sepi merusak soket kunci lalu menjemper menggunakan kawat untuk menghidupkan mesin. “Jadi modus operandinya tidak menggunakan kunci leter T,” tutur Firman. 

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: curanmorkapolsek kragilanKompol Firman Hamidmaling motormaling motor Kragilanmaling motor kresekMapolsek Kragilanpelaku curanmor ditangkapPolsek KragilanReskrim Polsek Kragilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Next Post

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Next Post
Beri Makna Indonesia! BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Jumat, 18 September 2026 12:01
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

TPS Ilegal 8.000 Meter Persegi Ditutup

TPS Ilegal 8.000 Meter Persegi Ditutup, DLH Selidiki Dugaan Pencemaran

by Syaiful Adha
Jumat, 18 September 2026 11:48
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal seluas sekitar 8.000 meter...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.