SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Rau Timur, Kota Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu 27 September 2023 di Rumah Sakit Siloam Jakarta pukul 16.50 WIB.
Pandji Tirtayasa menghembuskan nafas terakhirnya setelah berjuang melawan penyakit dalam yang dideritanya.
Pandji Tirtayasa juga sudah tidak masuk kerja selama beberapa bulan ini karena dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten dari kalangan pejabat Pemkab Serang, jenazah almarhum akan disemayamkan di TPU wilayah Rau Timur, Kota Serang pada Kamis 28 September 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Pandji Tirtayasa.
“Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diterima segala amal ibadahnya. diampuni segala salah dan hilafnya dan ditempatkan di tempat yg mulia di sisi Allah SWT. Bagi keluarga yang ditinggalkannya, diberikan ketabahan dan ketawakalan, Aamiin,” ujar Tatu.
Pandji Tirtayasa merupakan Wakil Bupati Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024. Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pria kelahiran 12 Januari 1954 ini juga merupakan mantan birokrat Pemkab Serang dengan jabatan terakhir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang. (*)
Editor: Abdul Rozak