LEBAK, RADARBANTEN.CO.I D- Mempunyai bangunan dengan cirikhas berbentuk punden berundak empat persegi, Situs Lebak Cibedug merupakan bangunan peninggalan zaman megalitik yang saat ini masih ada dan terawat keberadaannya di Kampung Cibedug, Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber.
Bangunan zaman praaksara ini, menjadi salah satu situs megalitik terbesar di Indonesia yang ada di Kabupaten Lebak. Diperkirakan Situs Lebak Cibedug di bangun pada tahun 2500-1500 SM berdasarkan data Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII.
Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati, mengatakan, Situs Lebak Cibedug merupakan cagar budaya yang masih terawat dan terjaga yang berada di lingkungan masyarakat adat.
“Saya datang ke Lebak Cibedug memang ingin lebih mengembangkan lagi cagar budaya dan masyarakat pendukungnya. Karena gak mungkin itu bisa ada dan hidup kalo gak yang ada merawatnya. Sama kaya Baduy dan sama kaya Kasepuhan dan segala macam,” katanya saat berada di Rangkasbitung 22 September 2023 lalu.
Untuk diketahui Kabupaten Lebak merupakan daerah yang banyak sekali bangunan cagar budayanya, ada belasan cagar budaya di Lebak. Salah satunya Situs Lebak Cibedug.
Disampaikannya Lita, kehadiran BPK Wilayah VIII di Cibedug untuk melestarikan dan melindungi cagar budaya yang harus tetap dijaga di Kabupaten Lebak.
“Kalo target, untuk pelestarian kebudayaan, pelindungan kebudayaan. Jadi Lebak Cibedug merupakan salah satu cagar budaya yang harus dilindungi juga. Makanya kita harus melakukan kajian di sana, kita harus melakukan dokumentari filmnya disana,” ujarnya.
Sebagai salah satu cagar budaya, keberadaan Lebak Cibedug yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat adat Citorek menjadikan tempat tersebut kental dengan kebudayaan masyarakat sekitar.
Ada larangan atau pantangan hari bekerja di lokasi situs, yakni pada hari Selasa dan Sabtu. Jadi untuk pengunjung tidak boleh mendatangi dan masuk ke lokasi situs pada hari Selasa dan Sabtu.
“Memang Cibedug ini salah satu yang menurut saya Mixed, jadi ada cagar budayanya tetapi ada nilai budaya juga, yang cukup kental. Disana juga ada aturan-aturannya, boleh berapa kali dalam seminggu untuk masuk kesana. Terus masyarakat disana sangat menghargai Lebak Cibedug itu,” ungkap Lita
Disampaikan Lita, tugas BPK tidak hanya menjaga Lebak Cibedug tetapi menjaga semua cagar dan nilai budaya yang ada di Banten agar tetap ada dan dilestarikan.
“Itu yang menurut saya menjadi suatu nilai yang sangat tinggi ya, yang harus kita tetap jaga. Makanya kami, bukan hanya Lebak Cibedug, kita semua cagar budaya dan temuan budaya yang ada di Provinsi Banten harus tetap dijaga,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











