• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Larangan Klakson Telolet, Dishub Banten Tunggu Rekomendasi Kemenhub RI

Rostinah by Rostinah
Minggu, 1 Oktober 2023 21:34
in Kota Serang, Utama
0
Larangan Klakson Telolet, Dishub Banten Tunggu Rekomendasi Kemenhub RI
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Distan) Provinsi Banten menunggu rekomendasi dari Kementerian Perhubungan RI terkait larangan klakson telolet.

Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, Pemerintah Daerah hanya sebagai pelaksana saja.

“Sebenarnya suara klakson itu masuk bagian dari komponen yang diuji dalam pengujian kendaraan bermotor (kir),” ujar Tri, Minggu, 1 Oktober 2023.

Namun, lanjutnya, pengujian kir merupakan kewenangan Dishub Kabupaten/Kota. Mestinya, apabila membahayakan, penggunaan klakson telolet dapat ditindak dengan membawa alat uji.

Kata dia, sebagian kendaraan yang menggunakan klakson telolet adalah bus besar, yakni bus antar kota antar provinsi.

“Yang banyak bus jurusan Jateng dan Jatim bagian Utara,” tuturnya.

Diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai, klakson telolet membahayakan pengemudinya dan penggguna jalan lain. Lantaran, klakson telolet mengambil sumber daya dari tabung angin untuk mengerem.

Hal itu diungkap oleh Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan. Ia mengatakan, tidak ada yang klakson telotet tersendiri.

“Ketika klakson itu instalasinya bocor, bisa selangnya, bisa ikatannya, maka angin yang ada buat mengerem terkuras habis. Pengemudi tidak bisa mengerem lagi,” ujar Wildan. (*)

Reporter : Rostinah

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ahmad WildanbusDishub Bantenkecelakaan akibat klaksonklakson besarklakson busklakson teloletklakson telolet bahayaKNKTtri nurtopoTruk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilgub Banten 2024, Sekretaris PCNU Pandeglang Ingin Sosok Ini jadi Pemimpin Banten

Next Post

Gubernur Banten 2024-2029, Ini Sosok yang Diharapkan oleh Tokoh Tangsel

Next Post
Gubernur Banten 2024-2029, Ini Sosok yang Diharapkan oleh Tokoh Tangsel

Gubernur Banten 2024-2029, Ini Sosok yang Diharapkan oleh Tokoh Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

Kemenkum Banten Buka Layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu dan Musik Gratis di Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 21:22
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu dan musik secara gratis bagi pelaku seni...

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

Memenuhi Syarat, Festival Sangga Nagara Padarincang Bakal Diusulkan Masuk Kalender KEN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 20:52
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berencana akan mengusulkan Festival Sangga Nagara yang rutin...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.