CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon bersama Pemkot Cilegon melakukan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba melalui program Cilegon Bersih Narkoba atau Bersinar.
Hal itu dilaksanakan lantaran selama ini upaya pencegahan peredaran narkoba di Kota Cilegon belum maksimal. Itu terbukti adanya peningkatan penggunaan obat-obatan daftar G di kalangan remaja.
“Obat-obatan daftar G, seperti tramadol, eximer ini banyak yang menggunakan khususnya di kalangan remaja atau pelajar,” kata Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko usai melakukan konsolidasi bersama pemerintah, di Hotel Aston Cilegon, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dengan kondisi tersebut, perlunya melakukan konsolidasi untuk memperkuat sinergitas bersama pemerintah atau instansi terkait. Seperti, dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon serta stakeholder terkait untuk mencegah peredaran narkoba dengan melakukan sosialisasi secara masif.
“Agar sekolah-sekolah juga lebih intens nanti kita rumuskan penyuluhan yang baik. Kita lakukan secara masif lagi agar para siswa dan orangtua lebih paham dan tidak melakukan tindakan itu lagi,” tuturnya.
Ditambahkan Fadjar, konsolidasi ini sangat penting dilakukan mengingat di Kota Cilegon terdapat empat wilayah yang masuk ke dalam zona merah tindak pidana narkoba. Di antaranya, Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cibeber, dan Jombang.
“Total yang sudah direhabilitasi ada 20 lebih dengan usia remaja dan dewasa yang didominasi di empat wilayah zona merah itu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin menargetkan akan melakukan sosialisasi yang intensif di setiap kecamatan. Sehingga bisa menjadi zona orange atau hijau.
“Saya akan sisipkan di setiap kesempatan, di setiap kegiatan nanti di dalam pembangunan pun akan saya sisipkan. Sehingga diharapkan pencegahan narkoba di Kota Cilegon dapat dimaksimalkan, karena ini tanggungjawab bersama,” katanya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Merwanda











