PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Samsat Pandeglang menemukan sejumlah kendaraan plat merah di Kabupaten Pandeglang menunggak atau belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan plat merah itu terciduk saat petugas Samsat Pandeglang menyisir kendaraan bermotor di kantong parkiran Setda Kabupaten Pandeglang.
Petugas Administrasi di Seksi Pendataan dan Penetapan Wajib Pajak pada Samsat Pandeglang, Ida Nurlaela mengatakan, Samsat Pandeglang tengah melakukan pendataan pajak kendaraan bermotor.
“Hasil dari pengecekan di lapangan tadi kita sudah mencatat lebih dari seratus kendaraan yang memang belum memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran PKB. Tadi juga ditemukan kendaraan dinas plat merah juga belum bayar pajak,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 6 Oktober 2023.
Selain kendaraan plat merah, satu kendaraan ditemukan menggunakan plat nomor bukan aslinya. Satu kendaraan sepeda motor diketahui menggunakan plat nomor bukan asli dengan tahun dibarukan.
“Jadi secara kasat mata supaya seolah – olah pajaknya hidup. Tapi tadi pas kita cek ternyata sudah tidak membayar pajak puluhan tahun,” katanya.
Satu kendaraan, diketahui setelah dilakukan pengecekan sudah mati pajaknya dari semenjak tahun 2012.
“Tadi kendaraan yang mati pajaknya sudah dicatat dan ditempelkan sebuah surat pemberitahuan. Dengan harapan agar pemilik kendaraan dapat segera memenuhi kewajibannya membayar PKB,” katanya.
Ida mengungkapkan, petugas dari Samsat Pandeglang melakukan pendataan kendaraan bermotor di kantong kantong parkir area Kantor Setda Kabupaten Pandeglang. Kemudian di kantong parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.
“Terus lanjut ke kantong parkir Pendopo Bupati Pandeglang dan dilanjutkan ke Bapenda Pandeglang. Ini merupakan sebagai upaya mencapai target PAD Provinsi Banten,” katanya.
Petugas dari Samsat Pandeglang secara door to door mendata kendaraan bermotor belum bayar pajak langsung ke kantong parkiran. Hal ini untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten.
“Sehingga target yang diberikan oleh Pemprov Banten dapat tercapai. Khususnya dari target PAD PKB,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, target PAD dari PKB sebesar Rp81,5 Miliar.
“Untuk mencapai target kita terus lakukan optimalisasi pajak. Termasuk gencar melakukan pendataan atau pengecekan pajak kendaraan ke kantong-kantong parkiran,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











