slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Puluhan Siswa SDN Kependilan Keracunan,
Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pemberi Kue Pie

Rajudin by Rajudin
13-10-2023 14:23:05
in Hukum, Utama
Puluhan Siswa SDN Kependilan Keracunan,Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pemberi Kue Pie
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon telah mengamankan pelaku pemberi kue pie kepada puluhan siswa SDN Kependilan. Puluhan siswa SD di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, itu mengalami keracunan setelah memakan kue pie pemberian pelaku.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pemberi kue pie itu berinisial FAH (36), warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SDN Kependilan itu terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB.

“Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Cilegon langsung menangani kasus itu, dan pelaku saat ini diamankan untuk diminta keterangannya lebih lanjut,” kata Eko, Jumat, 13 Oktober 2023.

Dijelaskan Eko, FAH mengakui telah memberikan kue pie kepada puluhan siswa SDN Kependilan.

Dari keterangan FAH kepada polisi, kue pie itu dipesan dari toko kue Rehan Asgar pada Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 11.00 WIB.

Dari toko kue di Jalan Raya Bojonegara, Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, itu FAH memesan 120 kue pie dan 120 kue talam.

Baca Juga :

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Namun, FAH tidak mengambil kue pesanannya sesuai kesepakatan dengan pihak toko kue, yakni pada pukul 15.00 WIB.

Dengan alasan lupa, FAH baru mengambil kue pesanannya itu pada Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB.

“Akhirnya terlapor (FAH) merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, makanya kue tersebut dibagi-bagikan ke anak-anak SDN Kependilan tanpa meminta izin terlebih dahulu ke pihak sekolah waktu jam istirahat,” terangnya.

“Dari setelah kejadian itu, anak-anak yang memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut dan tiga murid SDN Kependilan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian atau di sekolah,” imbuhnya.

FAH baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh Adi. FAH kemudian mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya diantar ke Mapolres Cilegon untuk memberikan keterangan.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik berisi makanan kue basah. Diduga makanan yang dibagikan sudah kadaluwarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar,” katanya. (*)

Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono

Tags: Dindikbud CilegonKecamatan Purwakartakeracunan kue pieKeracunan MakananKota Cilegonpolres cilegonSatreskrim Polres CilegonSDN KependilanSiswa SD Keracunansiswa SDN Kependilan keracunan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ciptakan Pemilu Damai, Polres Pandeglang Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu

Next Post

Kecelakaan di Depan SPBU Kebaharan Kota Serang, Pengendara Motor Tewas

Related Posts

penyelundupan benih lobster
Hukum

Polres Cilegon Gagalkan Penyeludupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 15:48

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 50.000 ekor benih bening lobster...

Read moreDetails

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

2.044 Guru di Cilegon Ikuti Webinar Pendidikan Inklusif

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Bagikan 500 Kg Beras untuk Warga Kurang Mampu

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cilegon Bedah Rumah di Cibeber

Next Post
Kecelakaan di Depan SPBU Kebaharan Kota Serang, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan di Depan SPBU Kebaharan Kota Serang, Pengendara Motor Tewas

Mengenal Tradisi Keceran Peguron Macan Guling Saat Bulan Maulud

Mengenal Tradisi Keceran Peguron Macan Guling Saat Bulan Maulud

Mantan Pejabat Bank Banten Divonis Tiga Tahun Dalam Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Kejati Banten Ajukan Banding

Mantan Pejabat Bank Banten Divonis Tiga Tahun Dalam Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Kejati Banten Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

by Syaiful Adha
Senin, 27 Juli 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus mendorong pengelolaan sampah dari...

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 14:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru tiga bulan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu usai bebas dari penjara, AK (38) warga Desa Kareo,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak