PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengungkapkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang hingga kini masih didominasi belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN). Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, mengatakan total belanja APBD Pandeglang tahun 2026 mencapai Rp2,69 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Belanja operasi porsinya paling besar, yakni 80,67 persen dari total belanja APBD. Sementara belanja modal hanya 2,15 persen, belanja tidak terduga 0,69 persen, dan belanja transfer sebesar 16,48 persen,” kata Taufik Hidayat, Sabtu 10 Januari 2026.
Belanja transfer tersebut meliputi bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa serta bantuan keuangan daerah.
Menurut Taufik, keterbatasan ruang fiskal daerah dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Meski pendapatan daerah dinilai cukup untuk menjalankan pemerintahan, struktur belanja masih belum ideal akibat tingginya belanja rutin.
“Secara penganggaran memang cukup, tetapi strukturnya belum ideal karena belanja pegawai masih sangat besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alokasi anggaran terbesar adalah Dinas Pendidikan. Hal itu disebabkan besarnya belanja gaji dan tunjangan ASN serta tenaga pendidik.
“Secara persentase sekitar 43 persen dari APBD, atau nilainya kurang lebih Rp1,1 triliun,” jelasnya.
Selain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan juga memperoleh alokasi anggaran, meski porsinya lebih kecil. Anggaran Dinas Kesehatan tercatat sekitar Rp39 miliar atau 8,9 persen dari belanja kegiatan.
Sementara itu, OPD dengan alokasi anggaran terendah adalah kecamatan. Rata-rata kecamatan hanya menerima anggaran sekitar Rp2 miliar.
“Yang paling rendah itu kecamatan, rata-rata di angka Rp2 miliaran,” ungkapnya.
Taufik menambahkan, secara total APBD Pandeglang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, penyesuaian anggaran dilakukan secara proporsional sehingga tidak ada OPD yang mengalami penurunan signifikan.
Untuk tahun anggaran 2026, belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dengan porsi 44,91 persen dari total belanja APBD atau sekitar Rp1,2 triliun.
“Belanja pegawai masih mendominasi,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, Pemkab Pandeglang belum mampu memenuhi ketentuan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sebagaimana diamanatkan regulasi.
“Untuk infrastruktur memang belum terpenuhi karena porsi belanja pegawai masih besar,” jelas Taufik.
Meski demikian, ia memastikan alokasi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan tetap memenuhi ketentuan mandatory spending.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, khususnya melalui peningkatan transfer ke daerah.
“Harapannya ada perhatian lebih dari pusat dan provinsi agar kemampuan fiskal daerah bisa diperkuat,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











