slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Ini Sanksi yang Berlaku Jika ASN Tidak Menjaga Netralitas

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-10-2023 13:46:10
in Utama
Ini Sanksi yang Berlaku Jika ASN Tidak Menjaga Netralitas

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Usai ramai laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terkait dugaan dua guru ASN ikut promosikan bacaleg DPR RI, Pemkot Serang beberkan sanksi yang akan diberikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, apabila terbukti kedua ASN tersebut tidak menjaga netralitasnya, maka mereka terancam dipecat secara tidak hormat.

Baca Juga :

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

“Pasti akan ada sanksi hukuman berat, dan paling berat itu pemberhentian secara tidak hormat,” ujarnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di dalamnya telah disebutkan ASN dilarang menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Selain itu, ASN juga secara tegas tidak diperbolehkan untuk berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun.

“Tentu tidak boleh, ASN itu dilarang terlibat, mendukung, apalagi mengkampanyekan calon legislatif atau pun calon pimpinan daerah. Kami sering melakukan sosialisasi, bahkan setiap apel pagi Pak Sekda selalu sampaikan agar ASN bersikap netral dan tidak boleh terlibat aktif dalam Pemilu dan Pilkada,” katanya.

Ia mengatakan, ada tiga sanksi yang nantinya akan diberlakukan kepada ASN apabila melanggar. Sanksi tersebut berupa sanksi ringan, sankso sedang, sanksi berat, hingga indisipliner.

“Sanksi ringan dengan penundaan pangkat selama 12 bulan atau satu tahun. Kemudian, sanksi sedang pembebasan jabatan, dan sanksi paling berat pemberhentian secara tidak hormat,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, dua ASN yang berporfesi di salah satu lembaga pendidikan di Kota Serang itu ikut menghadiri kegiatan terkait program Indonesia pintar (PIP) dengan salah satu anggota DPR RI kepada wali murid.

“Meraka sudah klarifikasi semua, saya perintahkan kepada kadis jangan sampai ini kembali terulang. Memang betul ASN kami ini ada semacam bantuan untuk PIP,” katanya.

“Program ini ada tiga, ada yang diusulkan oleh dinas, ada yang dari Dinas Sosial yang tidak mampu, ada juga yang bersifat aspirasi datangnya dari DPR RI,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, Nanang mengatakan, salah satu anggota DPR RI tersebut memberikan bantuan PIP dan sembako kepada wali murid yang tidak mampu.

“Salah satu anggota DPR RI memberikan bantuan semacam PIP dan memberikan sembako kepada wali murid yang tidak mampu,” ucapnya.

Menururnya, dua ASN Kota Serang tersebut tidak mengetahui bahwa isi di dalam sembako itu terdapat gambar atau stiker yang mengarah ajakan untuk memilih.

“Konon ASN kami tidak tau itu ada gambar salah satu caleg, hanya diminta fasilitasi tempat saja. Namun demikian ini sedang diperiksa oleh Bawaslu atas asas praduga tak bersalah kita tunggu saja seperti apa,” tuturnya.

Reporter: Nahrul

Editor: Aditya

Tags: ASNBawasluBKPSDMDPR RIKota SerangNanang Saefudinpelanggaran pemiluPemilu 2024PIPSekda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebanyak 291 Pendaftar PPPK 2023 di Lebak Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Next Post

Di Usia 59 Tahun, Kader Golkar Kabupaten Serang Diminta Solid Jaga Kekompakan

Related Posts

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri
Berita Utama

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 18:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi angka anak tidak sekolah...

Read moreDetails

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Jaga Kesehatan Pegawai, Pemkot Tangerang Gencarkan Program CKG untuk ASN

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Next Post
Di Usia 59 Tahun, Kader Golkar Kabupaten Serang Diminta Solid Jaga Kekompakan

Di Usia 59 Tahun, Kader Golkar Kabupaten Serang Diminta Solid Jaga Kekompakan

Dinkes Pandeglang Catat 272 Kasus DBD pada Januari-Oktober 2023

Dinkes Pandeglang Catat 272 Kasus DBD pada Januari-Oktober 2023

Kawanan Monyet Liar Masuk Perumahan di Lebak, Buat Warga Takut

Kawanan Monyet Liar Masuk Perumahan di Lebak, Buat Warga Takut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Kamis, 16 April 2026 06:53
Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Kamis, 16 April 2026 06:42
Kota yang Sedang Bergerak

Kota yang Sedang Bergerak

Kamis, 16 April 2026 06:38
Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Kamis, 16 April 2026 06:30
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Kamis, 16 April 2026 06:24
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27
Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Kamis, 16 April 2026 06:53
Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Kamis, 16 April 2026 06:42
Kota yang Sedang Bergerak

Kota yang Sedang Bergerak

Kamis, 16 April 2026 06:38
Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 16 April 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Kamis, 16 April 2026 06:30
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Kamis, 16 April 2026 06:24
Aktivitas jual beli di Pasar Krangggot, Kota Cilegon.

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Rabu, 15 April 2026 22:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

Wabup Pandeglang Terima Calon Investor Asal Dubai, Pastikan Iklim Investasi Aman dan Nyaman

by Purnama Irawan
Kamis, 16 April 2026 06:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menerima kunjungan calon investor asal Dubai di ruang kerjanya, Rabu, 15...

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 April 2026 06:42

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mengungkap hasil pengukuran ulang terhadap sejumlah bangunan yang berada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak