slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Korupsi Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Asda II Kota Cilegon Dibebaskan

Fahmi by Fahmi
23-10-2023 23:14:59
in Hukum, Utama
BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Korupsi Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Asda II Kota Cilegon Dibebaskan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asda II Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana, dibebaskan dari hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, malam hari ini, 22 Oktober 2023.

Dikrie yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu bebas setelah majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra menilai, surat dakwaan yang disusun JPU Kejari Cilegon tidak cermat.

Baca Juga :

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Selain mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon tersebut, hakim juga membebaskan dua terdakwa lain. Yakni,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, Bagus Ardanto, dan pelaksana pekerjaan, Septer Edward Sihol.

“Majelis hakim berpendapat, dakwaan JPU (terhadap ketiga terdakwa) tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap,” ujar Dedy saat membacakan amar putusan selanya.

Karena tidak jelas dan tidak cermat, majelis hakim beranggapan bahwa surat dakwaan JPU terhadap ketiga terdakwa harus ditolak dan batal demi hukum.

Dedy menjelaskan, alasan surat dakwaan JPU Kejari Cilegon batal demi hukum karena tidak cermat dalam menguraikan undang-undang yang didakwakan.

Surat dakwaan juga dinilai tidak memenuhi syarat materil.

“Harus dinyatakan batal demi hukum,” tegas Dedy.

Oleh karena surat dakwaan batal demi hukum, perkara tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara. Artinya, proses pembuktian dalam kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Maka surat dakwaan tidak dapat dijadikan dasar pemeriksaan dalam persidangan,” kata Dedy.

Dedy mengatakan, karena surat dakwaan JPU Kejari Cilegon tidak dapat diterima, maka ketiga terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan.

“Mengeluarkan Tb Dikrie Maulawardhana keluar dari tahanan selepas putusan dibacakan (begitu juga dengan dua terdakwa lainnya),” ungkap Dedy.

Sebelumnya, Senin 2 Oktober 2023 lalu, kuasa hukum Dikrie, Fina Fitra Dewi, menilai bahwa surat dakwaan JPU Kejari Cilegon tidak lengkap. Sebab, ada pihak lain yang dinilai terlibat, namun tidak ikut terseret.

“Namun pihak penuntut umum tidak menarik pihak dari CV Edo Putra Pratama sebagai terakwa dalam perkara ini,” ujar Fina.

Fina mengungkapkan, dalam surat dakwaan, JPU berkali-kali menyebut pihak CV Edo Putra Pratama dalam perkara tersebut. Oleh karenanya, tim kuasa hukum Dikrie menilai, surat dakwaan JPU tersebut tidak lengkap sehingga beralasan untuk ditolak.

“Surat dakwaan ini menambah alasan bagi majelis hakim yang memeriksa perkara ini menyatakan bahwa dakwaan penuntut umum tidak lengkap,” ungkap Fina.

Fina menjelaskan, dalam dakwaan JPU, CV Edo Putra Pratama memang telah digunakan Septer Edward Sihol yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut untuk melaksanakan pekerjaan.

Proses administrasi untuk penandatanganan kontrak dan pencarian tidak dilakukan oleh Septer, melainkan oleh Direktur CV Edo Putra Pratama.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Septer tidak melibatkan tenaga inti atau ahli dari CV Edo Putra Pratama. Proyek pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tukang atau buruh bangunan yang direkrut oleh Septer.

“Oleh karena itu, yang harus mengerjakan pekerjaan Pasar Kecamatan Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon adalah CV Edo Putra Pratama bukan Septer Edward Sihol,” kata Fina.

Fina menegaskan, yang harus bertanggung jawab atas proyek yang disebut dalam dakwaan JPU telah mengalami gagal bangunan tersebut adalah CV Edo Putra Pratama.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

“Yang harus bertanggung jawab adalah penyedia barang atau jasa,” tutur Fina. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Asda II Cilegon bebasasda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi di CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akibat Bakar Sampah, Kebun dan Lahan di Lebak Terbakar

Next Post

Kampung Digital Remaja Genre, Segala Informasi Bisa Diakses dari Handphone

Related Posts

Hukum

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

by Fahmi
Kamis, 9 April 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Faturohman oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Tirtayasa, Kabupaten Serang divonis pidana penjara selama 15 bulan...

Read moreDetails

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Program Hibah Air untuk Masyarakat Miskin

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Next Post
Kampung Digital Remaja Genre, Segala Informasi Bisa Diakses dari Handphone

Kampung Digital Remaja Genre, Segala Informasi Bisa Diakses dari Handphone

4 Toko Furniture Terbakar di Citra Raya Cikupa

4 Toko Furniture Terbakar di Citra Raya Cikupa

Pandeglang Budidayakan Tanaman Sorgum Sebagai Pengganti Beras

Pandeglang Budidayakan Tanaman Sorgum Sebagai Pengganti Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak