slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Korupsi Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Asda II Kota Cilegon Dibebaskan

Fahmi by Fahmi
23-10-2023 23:14:59
in Hukum, Utama
BREAKING NEWS: Terjerat Kasus Korupsi Pasar Grogol Rp 2 Miliar, Asda II Kota Cilegon Dibebaskan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asda II Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana, dibebaskan dari hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, malam hari ini, 22 Oktober 2023.

Dikrie yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu bebas setelah majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra menilai, surat dakwaan yang disusun JPU Kejari Cilegon tidak cermat.

Selain mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon tersebut, hakim juga membebaskan dua terdakwa lain. Yakni,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, Bagus Ardanto, dan pelaksana pekerjaan, Septer Edward Sihol.

“Majelis hakim berpendapat, dakwaan JPU (terhadap ketiga terdakwa) tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap,” ujar Dedy saat membacakan amar putusan selanya.

Karena tidak jelas dan tidak cermat, majelis hakim beranggapan bahwa surat dakwaan JPU terhadap ketiga terdakwa harus ditolak dan batal demi hukum.

Dedy menjelaskan, alasan surat dakwaan JPU Kejari Cilegon batal demi hukum karena tidak cermat dalam menguraikan undang-undang yang didakwakan.

Surat dakwaan juga dinilai tidak memenuhi syarat materil.

“Harus dinyatakan batal demi hukum,” tegas Dedy.

Oleh karena surat dakwaan batal demi hukum, perkara tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara. Artinya, proses pembuktian dalam kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan.

“Maka surat dakwaan tidak dapat dijadikan dasar pemeriksaan dalam persidangan,” kata Dedy.

Dedy mengatakan, karena surat dakwaan JPU Kejari Cilegon tidak dapat diterima, maka ketiga terdakwa harus dikeluarkan dari tahanan.

“Mengeluarkan Tb Dikrie Maulawardhana keluar dari tahanan selepas putusan dibacakan (begitu juga dengan dua terdakwa lainnya),” ungkap Dedy.

Baca Juga :

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, Senin 2 Oktober 2023 lalu, kuasa hukum Dikrie, Fina Fitra Dewi, menilai bahwa surat dakwaan JPU Kejari Cilegon tidak lengkap. Sebab, ada pihak lain yang dinilai terlibat, namun tidak ikut terseret.

“Namun pihak penuntut umum tidak menarik pihak dari CV Edo Putra Pratama sebagai terakwa dalam perkara ini,” ujar Fina.

Fina mengungkapkan, dalam surat dakwaan, JPU berkali-kali menyebut pihak CV Edo Putra Pratama dalam perkara tersebut. Oleh karenanya, tim kuasa hukum Dikrie menilai, surat dakwaan JPU tersebut tidak lengkap sehingga beralasan untuk ditolak.

“Surat dakwaan ini menambah alasan bagi majelis hakim yang memeriksa perkara ini menyatakan bahwa dakwaan penuntut umum tidak lengkap,” ungkap Fina.

Fina menjelaskan, dalam dakwaan JPU, CV Edo Putra Pratama memang telah digunakan Septer Edward Sihol yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut untuk melaksanakan pekerjaan.

Proses administrasi untuk penandatanganan kontrak dan pencarian tidak dilakukan oleh Septer, melainkan oleh Direktur CV Edo Putra Pratama.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Septer tidak melibatkan tenaga inti atau ahli dari CV Edo Putra Pratama. Proyek pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tukang atau buruh bangunan yang direkrut oleh Septer.

“Oleh karena itu, yang harus mengerjakan pekerjaan Pasar Kecamatan Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon adalah CV Edo Putra Pratama bukan Septer Edward Sihol,” kata Fina.

Fina menegaskan, yang harus bertanggung jawab atas proyek yang disebut dalam dakwaan JPU telah mengalami gagal bangunan tersebut adalah CV Edo Putra Pratama.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 78 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

“Yang harus bertanggung jawab adalah penyedia barang atau jasa,” tutur Fina. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Asda II Cilegon bebasasda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi di CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akibat Bakar Sampah, Kebun dan Lahan di Lebak Terbakar

Next Post

Kampung Digital Remaja Genre, Segala Informasi Bisa Diakses dari Handphone

Related Posts

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara
Umum

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 08:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, dituntut pidana 2 tahun penjara oleh JPU Kejari...

Read moreDetails

Terdakwa Beberkan Aliran Uang Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp 8,3 Miliar

Divonis 2 Tahun Dalam Kasus Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Banding

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie

Dugaan Suap PTSL Tangerang Jimmy Lie, JPU Tegaskan Keterangan Terdakwa Sebagai Pembelaan Diri

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Next Post
Kampung Digital Remaja Genre, Segala Informasi Bisa Diakses dari Handphone

Kampung Digital Remaja Genre, Segala Informasi Bisa Diakses dari Handphone

4 Toko Furniture Terbakar di Citra Raya Cikupa

4 Toko Furniture Terbakar di Citra Raya Cikupa

Pandeglang Budidayakan Tanaman Sorgum Sebagai Pengganti Beras

Pandeglang Budidayakan Tanaman Sorgum Sebagai Pengganti Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak