SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motif Dadi Supriyadi (45), warga Kampung Kapol, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, melakukan bunuh diri dengan cara menggantung pada Rabu sore, 25 Oktober 2023, terungkap.
Korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi akibat menganggur.
Korban kehilangan pekerjaannya karena terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Penyebabnya diduga karena terkena PHK dari tempatnya bekerja di Tangerang,” ungkap Kapolsek Cikeusal AKP Surono, Kamis, 26 Oktober 2023.
Surono menjelaskan, korban tinggal sendiri di dalam rumah dua lantai tersebut. Ia tidak memiliki istri dan anak karena belum menikah.
Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, mengatakan bahwa penemuan korban gantung diri tersebut berawal dari kecurigaan tetangganya, Lela (55).
Ketika itu, Lela curiga dengan korban yang tidak keluar rumah sejak pagi hari.
“Menurut saksi, setiap pagi hari korban biasanya keluar dan duduk di depan rumahnya,” ungkap Dedi.
Karena merasa ada yang tidak beres, Lela lantas meminta bantuan tetangganya bernama Hasan untuk mengecek korban di lantai dua.
Pria berusia 50 tahun tersebut kemudian mengambil tangga dan naik ke lantai dua.
Di lantai dua rumah korban, Hasan sempat memanggil korban. Akan tetapi, tidak ada jawaban.
Hasan kemudian mendobrak pintu rumah dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung.
“Saksi atas nama Hasan ini mendobrak pintu dan mendapati korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang,” kata Dedi.
Melihat korban sudah tak bernyawa, Hasan langsung turun dari lantai dua dan melaporkannya ke aparatur Desa Katulisan.
Dari laporan warga tersebut, aparatur Desa Katulisan menghubungi Polsek Cikeusal.
Polsek Cikeusal kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan visum.
“Sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Dedi. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











