slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Bebas Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Rostinah by Rostinah
27-10-2023 14:13:13
in Utama
Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Bebas Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak kebijakan fiskal yang dikeluarkan Pemprov Banten berupa bebas denda pada 21 Agustus 2023 lalu, sebanyak 136.724 wajib pajak di Banten telah memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti diketahui, Pemprov Banten mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya, yang berlaku pada 21 Agustus 2023 lalu.

Pergub itu merupakan bentuk perhatian Pemprov Banten kepada masyarakat selaku wajib pajak dalam bentuk insentif pajak daerah.

Kebijakan tersebut berupa pengurangan pokok dan/atau penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, hingga saat ini sebanyak 136.724 wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda PKB.

“Ada juga 24.615 wajib pajak yang memanfaatkan program BBNKB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari program pembebasan denda PKB ini, Pemprov Banten telah menerima penerimaan PKB sebesar Rp 170.373.682.200 dan sebesar Rp 11.441.642.000 dari hasil pembebasan BBNKB.

“Harapannya, selain sebagai bentuk insentif kepada masyarakat, kebijakan ini diharapkan juga berdampak terhadap tertibnya administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Provinsi Banten, sehingga ke depan kegiatan intensifikasi dapat dilakukan dengan lebih terarah,” terang Deni.

Baca Juga :

Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Pada kesempatan ini, Deni mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda yang bakal berakhir pada 31 Oktober 2023 nanti.

“Kami harap semua masyarakat bisa memanfaatkannya,” ujarnya. (*)

Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono

Tags: Al MuktabarBantenBapenda Bantenbebas denda pajak Bantenbebas denda pajak kendaraan bermotorDeni Hermawanpajak kendaraan bermotorpajak kendaraan bermotor di BantenPemprov BantenPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengusaha Galian Tanah di Lebak Ancam Warga

Next Post

Pemprov Banten Bangun 53 RTLH di Carita

Related Posts

Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja
Umum

Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja

by Nurandi
Jumat, 31 Juli 2026 11:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat turut diiringi meningkatnya berbagai bentuk kejahatan siber. Tidak hanya menyasar masyarakat...

Read moreDetails

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Minta Industri Pencemar Ditindak Tegas

Kemenkum Banten: Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Next Post
Pemprov Banten Bangun 53 RTLH di Carita

Pemprov Banten Bangun 53 RTLH di Carita

11 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Legok Menjadi Desa Sadar Hukum

11 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Legok Menjadi Desa Sadar Hukum

Reforma Agraria, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Eks HGU kepada Ratusan Petani di Lebak

Reforma Agraria, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Eks HGU kepada Ratusan Petani di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 13:47
Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 13:46
IBOCH Universe Diluncurkan di Kota Tangerang, Dorong Sport Tourism dan Lahirkan Atlet Juara

IBOCH Universe Diluncurkan di Kota Tangerang, Dorong Sport Tourism dan Lahirkan Atlet Juara

Jumat, 31 Juli 2026 13:44
ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Jumat, 31 Juli 2026 13:42
756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

Jumat, 31 Juli 2026 12:43
Talas Beneng Pandeglang

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Jumat, 31 Juli 2026 11:26
Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

Jumat, 31 Juli 2026 13:47
Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 13:46
IBOCH Universe Diluncurkan di Kota Tangerang, Dorong Sport Tourism dan Lahirkan Atlet Juara

IBOCH Universe Diluncurkan di Kota Tangerang, Dorong Sport Tourism dan Lahirkan Atlet Juara

Jumat, 31 Juli 2026 13:44
ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

Jumat, 31 Juli 2026 13:42
756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

Jumat, 31 Juli 2026 12:43
Talas Beneng Pandeglang

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Jumat, 31 Juli 2026 11:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

Pemerintah Kota Dongguan China Lirik Potensi Investasi Maritim di Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 31 Juli 2026 13:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Dongguan, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), mulai melirik peluang investasi di Kota Cilegon. Ketertarikan...

Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, Pulihkan Rp247,9 Juta

by Mulyadi
Jumat, 31 Juli 2026 13:46

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima 80 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak