SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten menambah anggaran untuk penanganan stunting di Banten. Penambahan anggaran sebesar Rp15 miliar itu masuk dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. “Untuk menjalankan fungsi DPRD, saya sudah sampaikan di Perubahan ini hampir Rp15 miliar anggaran dari Perubahan APBD baik penguatan gizi dan penangan kumuh untuk ditingkatkan,” ujar Fahmi usai kegiatan peluncuran program Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting Banten atau Poster Cetting di aula kantor Bappeda Provinsi Banten, Senin, 30 Oktober 2023.
Dengan penambahan anggaran tersebut, Fahmi berharap, angka stunting di Banten semakin menurun. Selain itu, adanya program Poster Cetting menjadi wadah pengefektifkan distribusi penanganan stunting.
Program ini menjadi salah satu bagian dari sebuah instrumen dari penyelenggara pemerintah, dalam hal ini Dinkes untuk mensupport percepatan pelaksanaan kegiatan penanganan stunting.
Namun, ia mengingatkan, penanganan stunting tidak bisa diselesaikan dengan persoalan gizi, tapi juga penanganan kawasan kumuh. Untuk itu, penambahan anggaran Rp15 miliar itu sebagai upaya penguatan penanganan stunting.
“Tinggal bagaimana pengimplementasian terhadap masyarakat yang hari ini masih jadi bagian miskin ekstrem, termasuk stunting,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Kata dia, DPRD bukan hanya menganggarkan alokasi dana untuk peningkatan gizi masyarakat, tapi juga tataran daya dukung guna pengentasan kemiskinan esktrem, pengadaan jamban keluarga, sanitasi air, dan lain sebagainya.
“Maka harapan kami, dengan adanya Poster Cetting ini menjadi bagian yang bisa mensupport terhadap penanganan stunting, karena tidak bisa pusat dan Pemprov saja, tapi juga kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan secara menyeluruh,” tutur Fahmi.
Apabila penguatan itu berhasil, maka bukan tidak mungkin ada penambahan kembali anggaran untuk penanganan stunting di APBD 2024. “Sehingga 2024 kita dorong kembali ketika hal ini menjadi bagian dari percepatan penanganan stunting karena bagaimanapun juga UUD 1945 menyatakan seluruh warga negara Indonesia harus mendapatkan kesejahteraan terhadap hidup yang lebih baik,” ujarnya.
Fahmi mengatakan, anggaran untuk penanganan stunting sudah ada dalam KUA PPAS tahun anggaran 2024. “Secara utuh akan kita bahas, sebenarnya ada berapa pasien stunting dari 12 juta penduduk Banten. Kita butuh by data,” tegasnya.
Seperti diketahui, untuk menekan angka stunting di Provinsi Banten, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meluncurkan program Pos Terpadu Cegah dan Tanggulangi Stunting Banten atau Poster Cetting Banten. Program yang diluncurkan hari ini akan dilaksanakan hingga 8 Desember 2023 nanti.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk uji coba, program ini akan dilakukan di empat desa dan empat kelurahan yang terdapat di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Program Poster Cetting merupakan upaya Pemprov Banten melalui Dinkes Provinsi Banten dalam penanggulangan stunting dari berbagai pihak dalam satu wadah agar lebih terintegrasi.
“Harapannya, program ini dapat dipahami oleh masyarakt dan para pemangku kepentingan sehingga dapat turut serta mencapai target bersama yaitu pengurangan stunting di Banten,” ujar Ati. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











