LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Target retribusi dari sektor parkir Pemkab Lebak belum berubah usai penggunaan sistem e-Parkir di Pasar Rangkasbitung.
Sekretaris Disperindag Lebak Agus Nugraha mengatakan, target dari retribusi parkir masih menggunakan target yang lama seperti pada tahun 2022 lalu.
“Ke depan kalo ini sudah terlaksana tentunya, ini akan menjadi best line penentuan untuk penetapan target tahun berikutnya,” kata Agus saat berada di Gedung Setda Lebak, Rabu 1 November 2023.
Penerapan sistem e-Parkir di Pasar Rangkasbitung untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan kendaraan bagi pengunjung di Pasar Rangkasbitung.
Untuk diketahui dengan adanya penerapan sistem e-Parkir di Pasar Rangkasbitung yang menggunakan pembayaran non-tunai diharapkan mampu penambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak dari sektor parkir.
Diungkapkan Agus, untuk tahun 2024 mendatang setelah adanya penerapan e-Parkir, target retribusi yang akan diterapkan lebih besar dari tahun 2023.
“Jadi untuk tahun 2024 kita targetkan Rp 1,8 miliar, jadi ada peningkatan dua kali lipat. Dimana pada tahun 2023 ini kita targethya sekitar Rp 700 juta,” ucapnya.
Diharapkan Agus, dengan adanya penerapan e-Parkir bisa memaksimalkan pendapatan retribusi parkir yang ada di Pasar Rangkasbitung.
“Kami harapkan dengan penerapan e-Parkir ini, kita akan memaksimalkan penghasilan retribusi kepada PAD Lebak,” tuturnya.
Sementara warga Rangkasbitung Ridwan menyampaikan, dengan adanya e-Parkir di Pasar Rangkasbitung dapat memberikan pengelolaan parkir yang lebih baik. “Saya bersyukur semoga kedepannya pengelolaannya lebih baik dan dapat memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Pasar Rangkasbitung,” pungkasnya.
Saat ini penerapan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat yang berkunjung ke Pasar Rangkasbitung.











