slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Kasus Sodomi di Pandeglang Belum Lengkap, Tersangkanya Mengidap HIV

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-11-2023 23:01:00
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pandeglang menyatakan hasil penyidikan perkara kasus dugaan sodomi yang dilakukan AY(40) terhadap dua anak di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang belum lengkap (P-21)

Tersangka AY mengidap HIV dan menjadi pasien tetap di RSUD Berkah Pandeglang.

Adapun anak menjadi korban AY yaitu MA (5) NS (5) dan CP (14) warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

AY sendiri merupakan duda beranak tiga yang telah bercerai dengan istrinya sebelum terungkapnya kasus dugaan sodomi dengan korban anak laki – laki.

Terungkapnya kasus ini berawal dari seorang anak memberitahukan kepada ibunya dan langsung ditindaklanjuti dengan melaporkan AY (40)  pada Senin, 14 Agustus 2023 atas dugaan kasus sodomi kepada Unit PPA Polres Pandeglang.

Kasus dugaan sodomi ini untuk berkas perkaranya sudah masuk ke kejaksaan namun harus ada yang dilengkapi sehingga penyidik Polres Pandeglang pada Senin, 6 November 2023 melakukan olah TKP di Kecamatan Kaduhejo. Olah TKP digelar dengan menghadirkan korban sebagai petunjuk dari jaksa agar peristiwa terjadi menjadi lebih terang – benderang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, Kejaksaan memberikan petunjuk kepada penyidik (Satreskrim Polres Pandeglang) untuk melengkapi kelengkapan formil dan materiilnya.

“Terkait peristiwa tersebut agar nantinya memudahkan kita di pembuktian di persidangan. Oleh karena itu, jaksa meminta tambahan pembuktian dan penyidik Polres Pandeglang langsung on the track melakukan olah TKP,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang kerjanya, Selasa, 7 November 2023.

Olah TKP itu dilakukan karena korbannya masih anak – anak berusia lima tahun yang pertama kali mengungkapkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya.

“Jadi karena korban rata – rata masih anak- anak, supaya terang – benderang peristiwa tersebut. Terus keterangan satu dan lainnya bisa lengkap, kami jaksa penyidik meminta untuk melakukan olah TKP, agar bisa menunjukan seperti apa di TKP tersebut,” katanya.

Ketika ditanya, apakah tersangka berpotensi dihukum kebiri, Wildan menjelaskan, hal itu nanti dilihat setelah hasil olah TKP.

“Dan penyidik yang sudah melengkapi petunjuk-petunjuk kita. Nanti kita lihat,” katanya.

Ketika, ditanyakan kasus tersebut harus olah TKP, Wildan menegaskan, sebenarnya semua hal – hal yang diperlukan di penyidikan itu, bisa melakukan langkah – langkah olah TKP.

“Tapi untuk kasus ini memang menurut kami harus dilakukan. Supaya peristiwa kasus ini semakin jelas dan keterangan satu dan lainnya saling mendukung,” katanya.

Lebih lanjut, Wildan mengungkapkan, pada saat kasus ini terungkap dan tersangka dilakukan penangkapan, dari kejaksaan intens melakukan pendampingan kepada korban agar dicek kesehatan dan juga psikologisnya.

“Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang. Pelaku ini kan mengidap HIV jadi perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan korbannya juga,” katanya.

Wildan mengaku belum bisa mengungkapkan apakah korban ini tertular atau tidaknya penyakit dari pelaku.

Baca Juga :

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

“Kami belum bisa nengungkapkan karena belum menerima hasil pemeriksaan dari tim pendampingan saat itu,” katanya.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, hasil olah TKP adalah untuk memenuhi petunjuk – petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jumlah korban untuk sementara ada tiga orang untuk cabul. Untuk pelaku dijerat perkara tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: kasus asusilaKejari Pandeglangolah tkppencabulanpolres pandeglangunit ppa polres pandelang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Lebak Siaga Bencana Banjir dan Longsor

Next Post

DPRD Kota Tangerang Usulkan Tiga Calon Penjabat Walikota

Related Posts

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta
Pandeglang

Kades Sidamukti Pandeglang Didakwa Korupsi APBDes Rp576,8 Juta

by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 08:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Karsidi didakwa melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails

Mobil Truk Tabrak Deretan Warung di Tanjakan Bangangah Pandeglang

Kapolres Serahkan Lima Unit Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Next Post

DPRD Kota Tangerang Usulkan Tiga Calon Penjabat Walikota

Korupsi Sewaktu Jadi Pjs Kades Pesanggrahan, Pegawai Kecamatan Solear Akhirnya Ditangkap

3 Tahun Raih Predikat Utama, Banten Targetkan Naik Kelas dalam Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

BPBD Banten Siapkan Distribusi Air Bersih dan Antisipasi Kebakaran Saat El Nino

Rabu, 15 Juli 2026 12:49

Ilalang di Belakang Lapas Cilegon Tebakar, Pemadaman Dilakukan Secara Manual

Rabu, 15 Juli 2026 12:48

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

Rabu, 15 Juli 2026 12:05

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

Rabu, 15 Juli 2026 13:52

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

Rabu, 15 Juli 2026 13:13

Ketua Dewan Pendidikan Dukung Program SD dan SMP Swasta Gratis Tahun 2027, Sebut Terobosan Bersejarah

Rabu, 15 Juli 2026 13:11

BPBD Banten Siapkan Distribusi Air Bersih dan Antisipasi Kebakaran Saat El Nino

Rabu, 15 Juli 2026 12:49

Ilalang di Belakang Lapas Cilegon Tebakar, Pemadaman Dilakukan Secara Manual

Rabu, 15 Juli 2026 12:48

Bupati Serang Bakal Lantik Pejabat Siang Ini

Rabu, 15 Juli 2026 12:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemdes Kampung Melayu Barat Teluknaga Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

by Mulyadi
Rabu, 15 Juli 2026 13:52

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun...

Baru 1.004 ASN Cilegon Diasesmen, Ribuan Pegawai Masih Menunggu Giliran

by Adam Fadillah
Rabu, 15 Juli 2026 13:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan asesmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih belum menjangkau seluruh pegawai. Hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak