• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Rampungkan Penyidikan Kasus Mafia Gas di Lebak

Fahmi by Fahmi
Rabu, 8 November 2023 14:37
in Hukum
Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten Rampungkan Penyidikan Kasus Mafia Gas di Lebak

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus mafia gas di Perumahan Royal Green, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak rampung.

Selasa kemarin, 7 November 2023 penyidik dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke JPU Kejati Banten.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

“Sudah selesai penyidikannya, kemarin sudah dilakukan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka),” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko, Rabu, 8 November 2023.

Condro mengatakan, ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah AG warga Cisauk, Kabupaten Tangerang; AR Padurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor; EF (warga Muara Ciujung, Rangkasbitung, LebakLebak; MM warga Solear, Kabupaten Tangerang, dan MD warga Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Tangerang. “Total ada lima orang (tersangka),” ujar Condro.

Condro menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan para tersangka pada Senin 11 September 2023 lalu sekira pukul 21.00 WIB. Mereka ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai kelangkaan gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap lokasi penyuntikan gas elpiji subsidi ukuran tiga kilogram ke gas elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram.

“Penangkapan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada hari Senin 11 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota tersebut.

Condro mengatakan, dalam menjalankan operasinya, para tersangka memborong tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram di agen dan warung-warung. Gas elpiji ukuran tiga kilogram tersebut diborong di daerah Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.

“Gas elpiji tersebut dibawa ke wilayah Lebak (tempat kejadian perkara) untuk dilakukan pemindahan,” katanya.

Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kelangkaan gas elpiji ukuran tiga kilogram di Jambe, Kabupaten Tangerang. Kalau pun ada, harga tabung gas elpiji melon tersebut dijual dengan harga lebih mahal dan di atas harga eceran tertinggi (HET). “Harganya Rp 25 ribu sampai Rp 29 ribu padahal HET-nya Rp 19 ribu,” ujarnya.

Condro juga mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.515 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, dan 307 tabung gas 12 kilogram.

Selain itu, ada lima mobil pikap, satu unit truk, tiga buah selang, regulator gas elpiji, satu plastik segel gas elpij dan satu buah gancu. “Barang bukti yang diamankan ada ribuan tabung gas, lima mobil pikap, satu mobil truk dan barang bukti lainnya,” katanya.

Sementara itu, Wadir Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan, motif kejahatan para tersangka tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam sehari mereka dapat memindahkan isi tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram sebanyak 600 sampai dengan 900 buah. Keuntungan mereka selama 10 hari beroperasi sebesar Rp 200 juta.

Akibat perbuatan para pelaku tersebut, mereka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

“Selain itu, para pelaku yang sudah menjadi tersangka ini dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Ancaman pidananya paling lama lima tahun,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: AKBP Condro SasongkoAKBP Sigit Haryonogas langkagas mahalKelangkaan Gaskombes pol didik hariyantomafia gasmafia gas lebakmafia migasPolda BantenPolda Banten bongkar mafia gasSubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soroti Isu Hubungan Asmara Jaksa Agung dan Celine Evangelista, Aktivis Antikorupsi di Banten Beri Komentar Ini

Next Post

BPKAD Pandeglang Lelang 116 Kendaraan Dinas

Next Post
BPKAD Pandeglang Lelang 116 Kendaraan Dinas

BPKAD Pandeglang Lelang 116 Kendaraan Dinas

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.