SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Aktivis lingkungan menyayangkan dengan tindakan calon legislatif (Caleg) yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pada pohon. Menurutnya, tindakan tersebut dapat merusak lingkungan dan membuat pohon tersebut mati.
Aktivis Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Susilo mengatakan, Caleg seharusnya tidak melakukan pemasangan atribut secara serampangan apalagi sampai memakunya pada sebuah pohon.
“Tindakan yang dilakukan oleh caleg itu merusak lingkungan, secara tidak sadar juga dapat membunuh pohon,” katanya saat digubungi melalui sambungan telepon, Kamis 16 November 2023.
Padahal, lanjut Anton, larangan mengenai pemasangan APK juga sudah termaktub dalam undang-undang pemilu. Seharusnya, sebagai calon wakil rakyat mereka memberikan contoh yang baik pada masyarakat dengan mengikuti aturan-aturan yang ada.
“Harusnya, caleg memberikan pemahaman kepada timnya agar tidak melanggar aturan. Caleg juga harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Masih jadi caleg aja sudah membunuh pohon, apa lagi nanti kalau sudah jadi,” katanya.
Ia mengaku sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh Caleg, padahal saat ini dunia tengah menanggapi serius terkait dengan isu lingkungan. Manurutnya, harus ada sanksi yang tegas diberikan kepada para caleg yang melanggar aturan tersebut.
“Kalau tidak ada sanksi yang tegas maka saya sarankan agar caleg-caleg yang memaku pohon tersebut untuk tidak dicoblos. Bila perlu difatwa,” pungkaanya. (*)
Editor : Merwanda











