PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi Pajak Daerah Kabupaten Pandeglang baru mencapai Rp 68,8 Miliar atau 70,57 persen dari target Rp 89 Miliar di tahun 2023.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa atas capaian realisasi pajak daerah Kabupaten Pandeglang.
Yunisa mengatakan, realisasi pajak daerah dari 11 obyek pajak baru tercapai 70,57 persen.
“Target pajak daerah tahun 2023 ini sebesar Rp89 Miliar. Sampai bulan November di awal pekan kedua itu terealisasi Rp68,8 miliar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon seluler, Minggu 19 November 2023.
Ia mengatakan, realisasi pajak daerah terbesar yaitu PBB Perdesaan dan Perkotaan. Dari target Rp 41 Miliar yang terealisasi sebesar Rp 24,8 Miliar atau baru 60,10 persen.
“Selanjutnya dari pajak penerangan jalan dari telah masuk ke kas daerah Rp15,2 Miliar dari target Rp17,5 Miliar. Baru terealisasi 86,48 persen,” katanya.
Kemudian pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 12,2 Miliar dari target Rp13,4 Miliar.
“Untuk BPHTB ini realisasinya cukup bagus sampai bulan November sudah 91,04 persen. Yang masih rendah itu realisasi PBB Buku 1, Buku 2 dan 3 ini masih di bawah 50 persen,” katanya.
Selain itu, realisasi pajak sarang burung walet masih rendah karena baru 31,40 persen. Lalu pajak parkir juga rendah dari target Rp158 juta yang terealisasi baru Rp85 juta atau 54,03 persen.
“Adapun yang sudah mencapai seratus persen itu pajak restoran dan pajak air tanah. Kalau obyek pajak lainnya masih di bawah, sepertihalnya pajak hotel sudah terealisasi 94 persen atau baru tercapai Rp 2,7 Miliar dari target Rp 2,9 Miliar,” katanya.
Lebih lanjut Yunisa menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan upaya penagihan pajak daerah terhadap wajib pajak.
“Apabila ada yang bandel maka tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur dan aturan. Sepertihalnya beberapa waktu lalu kita lakukan penyegelan hingga akhirnya kita buka kembali setelah yang bersangkutan melakukan pembayaran karena memang perolehan pajak ini dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak