LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, sebanyak 1.481 pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Ribuan pendaftar PPPK yang lolos itu akan mengikuti seleksi CAT di Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Kota Serang, pada tanggal 24-25 November 2023.
Untuk diketahui, jumlah pendaftar PPPK berjumlah 2.690 orang, yang tidak lolos seleksi administrasi 1.209 orang.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa sebanyak 1.209 pendaftaran PPPK di Lebak tidak lolos tahap administrasi.
“Yang mendaftar ada 2.690 orang, kemudian hanya lolos sebanyak 1.481 orang. Sedangkan 1.209 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lolos, sedangkan untuk yang lolos akan mengikuti tes CAT,” katanya, Senin, 20 November 2023.
Iqbal menyebutkan, pelaksanaan seleksi CAT akan dilaksanakan oleh UPT BKN Serang dan langsung diawasi secara ketat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan tujuan agar tidak ada peluang bagi peserta untuk main-main dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sebut Iqbal.
Iqbaludin menjelaskan, formasi jabatan yang dibuka sebanyak 992 orang dengan rincian 367 pegawai kesehatan, 533 tenaga guru, dan 92 tenaga teknis. Dari ribuan pendaftar nanti bakal diseleksi lagi.
Iqbaludin mengimbau, untuk para calon PPPK yang akan mengikuti CAT mempersiapkan diri dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Ikuti sesuai aturan dan hadir sesuai jadwal yang ditentukan. Jangan menggunakan perhiasan atau benda lain yang mengandung logam,” pungkas Iqbaludin.
Sementara, Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiawan menuturkan, untuk kelulusan calon PPPK yang sudah mengikuti CAT akan diumumkan pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
“Nanti akan diseleksi sampai pendaftar PPPK sebanyak 992 orang pada Desember 2023, kami harap para pendaftar bisa lolos,” tuturnya.
Eka berpesan kepada peserta seleksi agar tidak mempercayai orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
“Kami tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apa pun dari oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono