slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasasi Dikabulkan, Mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Bangkit Dijebloskan ke Penjara

Nurabidin by Nurabidin
20-11-2023 22:15:51
in Hukum, Utama
Kasasi Dikabulkan, Mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Bangkit Dijebloskan ke Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menjebloskan kembali mantan Ketua Koperasi Bangkit, Kusnaedi, dan mantan Bendahara Koperasi Bangkit, Ahmad Fathoni, ke penjara.

Kusnaedi dan Ahmad Fathoni merupakan terdakwa korupsi penyalahgunaan dana pinjaman bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tahun 2012-2013 sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Eksekusi terhadap keduanya dilakukan setelah permohonan kasasi yang diajukan oleh Kejari Lebak ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan.

Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing dan dibawa ke Lapas Kelas III Rangkasbitung pada malam ini, 20 November 2023.

Dalam amar putusan bernomor 4928 K/Pid.sus/2023, MA memvonis terdakwa Kusnaedi dengan hukuman 2,5 tahun dan pidana denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Kusnaedi juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 143 juta, dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka dipidana penjara satu tahun.

Sementara, dalam amar putusan MA Nomor 4944 K/Pid.sus/2023, Ahmad Fathoni dijatuhi hukuman dua tahun dan pidana denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

“Kita eksekusi kedua terdakwa setelah kasasi yang kita ajukan dikabulkan oleh MA. Terpidana kusnaedi di vonis dua tahun enam bulan penjara, dan Ahmad Fathoni dua tahun penjara” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi M Nur, Senin, 20 November 2023.

Kata dia, kedua terdakwa dijemput di rumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan.

“Dijemput di rumahnya masing-masing, mereka telah siap. Sebelum kita tahan, kita periksa kesehatan keduanya dan alhamdulillah dalam kondisi sehat sehingga bisa menjalani tahanan sesuai dengan vonis MA,” kata Andi.

Kasi Pidsus Kejari Lebak, Ahmad Fakhri, menambahkan bahwa dalam perkara tersebut kedua terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 336 juta dari total Rp 2,5 miliar.

Dalam amar putusan MA, kata Fakhri, kedua terpidana melanggar unsur-unsur pada Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, 6 Maret 2023, Hakim PN Tipikor Serang yang diketuai Dedi Aji Saputra memvonis bebas Kusnaedi dan Ahmad Fathoni.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebak. (*)

Reporter: Nurabidin

Editor: Agus Priwandono

Tags: dua terpidana koperasi bangkit dipenjaraKejaksaanKejari Lebakkejati bantenkerugian negarakoperasi bangkitKorupsiLapas RangkasbitungLPDBMa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Akhir Tahun, Pemprov Banten Pelototi Tiga Komoditas Ini

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati
Info Adhyaksa

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

by Andre Adisas Putra
Selasa, 26 Mei 2026 09:46

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan silaturahmi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie....

Read moreDetails

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Kejati Banten Resmi Terapkan DPA

Kejati Banten Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat RJ

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Next Post
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Nasional

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Nasional

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Berupaya Lahirkan Petani Milenial

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Berupaya Lahirkan Petani Milenial

Toyota Rush Terguling di Tol Kunciran-Serpong, Pagi Ini

Toyota Rush Terguling di Tol Kunciran-Serpong, Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Senin, 1 Juni 2026 12:27

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:24
Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:02
Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 1 Juni 2026 11:54
Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Senin, 1 Juni 2026 11:50
Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026 11:47

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Senin, 1 Juni 2026 12:27

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:24
Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 12:02
Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 1 Juni 2026 11:54
Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Senin, 1 Juni 2026 11:50
Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026 11:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

by Nahrul Muhilmi
Senin, 1 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang akan segera meluncurkan program Satu Kelurahan Satu Sarjana. Program tersebut merupakan janji pasangan Wali...

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Nilai-nilai Pancasila

by Mulyadi
Senin, 1 Juni 2026 12:24

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengajak seluruh masyarakat agar terus memperkuat dan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak