SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2024 telah disepakati melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 21 November 2023, di gedung DPRD Kabupaten Serang.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Serang menyepakati adanya kenaikan pada struktur APBD Kabupaten Serang dari nilai sebelumnya.
Juru bicara DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, pihaknya sudah menyepakati terhadap struktur APBD Kabupaten Serang tahun 2024. Di mana pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp580,34 miliar dari sebelumnya.
“Pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 yang semula direncanakan sebesar Rp2,865 triliun disepakati menjadi Rp3,445 triliun,” katanya, Selasa 21 November 2023.
Ia pun kemudian menjelaskan rincian pendapatan yang meliputi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan pajak daerah.
“PAD semula direncanakan sebesar Rp942, 688 miliar disepakati menjadi Rp1,01 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp67,842 miliar. Lalu pendapatan pajak daerah, semula direncanakan Rp594, 575 miliar disepakati menjadi menjadi Rp632,317 miliar, bertambah Rp37,741 miliar,” jelasnya.
Sementara itu untuk retribusi daerah semula direncanakan sebesar Rp315,814 miliar, disepakati menjadi Rp345,914 miliar atau bertambah sebesar Rp30,1 miliar.
“Pendapatan transfer, semula direncanakan Rp1,91 triliun disepakati menjadi Rp2,424 triliun, terjadi peningkatan sebesar Rp515,02 miliar,” imbuhnya.
Selain peningkatan pendapatan, terdapat peningkatan juga pada sektor belanja daerah pada APBD 2024 yang mana mengalami peningkatan sebesar Rp549,941 miliar. “Belanja daerah APBD 2024 semula direncanakan Rp3,08 triliun, disepakati menjadi Rp3,629 triliun,” terangnya.
Ia pun mengatakan jika terdapat defisit anggaran pada APBD tahun 2024. Namun demikian hal tersebut dapat ditutupi dengan pembayaran neto.
“Defisit pada APBD tahun 2024 sebesar Rp184,431 miliar, namun dari devisit tersebut dapat ditutup dengan pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp192,43 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terdapat kenaikan APBD 2024 dari pembahasan awal. Pihaknya pun optimis atas penetapan APBD 2024 dan meminta agar OPD terkait agar target PAD dapat terpenuhi.
“Terutama PAD ya, Bapenda harus betul-betul evaluasi yang rutin, target-targetnya tidak boleh lepas. Kalau yang lain sudah fiks kan, transfer dari DAK, dari Provinsi. PAD ini yang harus betul-betul dikendalikan,” jelasnya.
Ia pun meminta kepada OPD penghasilan PAD di kabupaten Serang untuk fokus melakukan inovasi-inovasi untuk melakukan pelayanan agar nantinya dapat menghasilkan retribusi.
“Ada beberapa OPD yang menjadi penghasil PAD, tapi masih didominasi untuk PAD Pemkab Serang dari pajak. Sementara retribusinya ini berkaitan dengan pelayanan, kalau kita tidak melakukan pelayanan tidak mendapatkan retribusi. Catatan dari Dewan juga 2024 ada inovasi-inovasi yang dilakukan,” tegasnya
Tatu mengatakan, kenaikan yang cukup besar muncul dari sektor DAK yang mana mencapai hingga Rp500 miliar. Hal itu lantaran sebelumnya belum muncul angka dari pemerintah pusat mengenai DAK.
“Sebelumnya DAK belum disebutkan angkanya, makanya belum dimasukan dulu oleh TAPD Pemda karena belum tau kepastiannya. Tapi sekarang sudah angka muncul, nah di terakhir ini untuk finalisasi dimasukan semuanya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











