SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tetap menggaji tenaga honorer di Banten hingga 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah. Jazuli mengatakan, saat ini terdapat 6.000 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten yang nasibnya tidak jelas.
Ketidakjelasan nasib para honorer itu karena mereka tidak masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Total honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mencapai 16.673 orang. Namun yang memasukkan data ke BKN itu cuma sekira 10 ribu. Sisanya yaitu enam ribuan honorer enggak jelas,” ujar Jazuli dalam diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, Kamis, 29 November 2023.
Jazuli menuturkan, 6.000 honorer itu bekerja sebagai sopir, satpam, pamdal hingga cleaning service.
Ia menyebut, Pemerintah telah resmi menghapus tenaga kerja honorer paling lambat Desember 2024. Ketentuan ini dimuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta kepada Pemprov Banten untuk tidak melupakan para honorer itu. Ia ingin para honorer tetap digaji hingga tahun 2024.
“Saya sudah periksa satu persatu OPD yang memiliki honorer di lingkungan kerjanya agar tetap menggaji mereka,” ucapnya.
Selain itu, Jazuli juga meminta kepada Pemprov Banten untuk memasukan 6.000 tenaga honorer yang tidak terdata dalam BKN itu untuk masuk database Pemprov Banten.
Menurut Jazuli, honorer yang sudah masuk database berpotensi menjadi PPPK dan ASN. Sebab, dalam Pasal 131 UU ASN, PPPK dan ASN itu diambil dari tenaga honorer tanpa tes.
“Tapi jika dilihat dari jumlah honorer enggak mungkin diangkat semua sekaligus, kita lihat dulu di pengabdian, waktu, dan usia,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono