• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Bawaslu Siapkan Sanksi ke Kades di Pandeglang Jumat Ini

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 November 2023 10:35
in Pandeglang
Bawaslu Siapkan Sanksi ke Kades di Pandeglang Jumat Ini

Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Foto: Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Pandeglang memanggil Kepala Desa pengirim voice note (VN) yang mengancam menghapus bantuan bagi warga jika memilih caleg berbeda. Kepala Desa ini telah merespons panggilan dari Panwaslu Kecamatan Angsana untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, pihak oknum Kepala Desa (Kades) sudah dilaksanakan pemanggilan beserta para saksi yang telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Angsana.

RelatedPosts

Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
pansus v DPRD dorong penguatan tata kelola BMD

Pansus V DPRD Dorong Penguatan Tata Kelola BMD

Rabu, 14 Oktober 2026 15:21
Rifky Hermiansyah Promosikan Keindahan Alam Gunung Karang Pandeglang

Rifky Hermiansyah Promosikan Keindahan Alam Gunung Karang Pandeglang

Rabu, 14 Oktober 2026 11:04
Kader Demokrat Bersihkan Vandalisme di Pusat Kota Pandeglang

Kader Demokrat Bersihkan Vandalisme di Pusat Kota Pandeglang

Rabu, 14 Oktober 2026 10:14

“Yang bersangkutan sudah dipanggil hari ini hadir, itu sudah disusun oleh teman-teman Panwascam apakah dia (Kades) betul melakukan itu dan sebagainya,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu 29 November 2023.

“Saksi seperti RT/RW dan perangkat desa hadir juga sebagai saksi, sambungnya.

Ia menyampaikan, terkait hal ini nantinya perlu dilakukan pengkajian lanjutan terlebih dahulu untuk pasal yang akan dikenakan. Pihaknya belum berani memberikan keterangan yang misalnya berpotensi ke arah pidana.

“Kalau kita harus menyampaikan aturan itu secara jelas harus berkepastian hukum, saya juga enggak berani apakah ini kemudian masuk ke pelanggaran etik, misalnya ada potensi ancaman pidana karena ada berisi ancaman dan sebagainya saya belum berani nanti pasal apa yang akan diterapkan seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin menyampaikan, bahwa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi kaitan yang tengah ramai tersebut.

“Jadi untuk hari ini progres teman-teman Panwascam (Panwaslu Kecamatan) Angsana sudah melakukan klarifikasi terlapor. Alhamdulillah terlapor hadir,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Kepala Desa tersebut, saat diminta klarifikasi oleh Panwaslu Kecamatan Angsana, mengakui bahwa dirinya yang berbicara dalam VN yang mengancam menghapus bantuan. Namun, Didin menjelaskan bahwa Kepala Desa tersebut membantah adanya intervensi dari pihak luar terkait isi VN yang mengancam jika memilih caleg berbeda pada Pemilu 2024.

“Dia mengakui bahwa itu suaranya, namun menyangkal adanya intervensi atau pengaruh dari luar terkait hal itu,” ujarnya.

Didin mengungkapkan bahwa belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diterapkan terhadap Kepala Desa Karangsari ini. Menurutnya, keputusan mengenai sanksi akan diumumkan pada Jumat (1/12/2023) mendatang.

“Rencana mengenai sanksi dan hal lainnya akan diumumkan pada hari Jumat nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, voice note (VN) yang berisi ancaman penghapusan bantuan bagi warga yang memilih caleg lain, diduga merupakan suara salah satu kepala desa melalui WhatsApp dan telah tersebar di Pandeglang, Banten.

Dalam VN tersebut, terdengar seorang pria yang mengatakan, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan kepada RT/RW jika ada masyarakat yang memilih partai lain selain dari Partai Demokrat. Kami mohon agar namanya dicatat.”

Suara dalam VN itu menegaskan untuk menghapus bantuan bagi warga yang memilih caleg selain dari pilihan yang disebutkan. Permintaan juga dilakukan agar identitas warga yang mengajak orang lain untuk memilih caleg lain juga dicatat.

“Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian,” ucap dalam VN tersebut.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya

Tags: AncamanBawasluBawaslu Pandeglangkabupaten pandeglangkecamatan angsanaKepala DesaKlarifikasiPanwascam AngsanaPemanggilanpemilihan umumpemiluVN Kadesvoice note
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Santri Zilenial Fest 2023 di Muncang, Disambut Meriah Ribuan Masyarakat

Next Post

Muhamad Ainul Fajri Atlet BMX Asal Pandeglang Sabet Juara 2 BMX di Kejurnas 2023

Next Post
Muhamad Ainul Fajri Atlet BMX Asal Pandeglang Sabet Juara 2 BMX di Kejurnas 2023

Muhamad Ainul Fajri Atlet BMX Asal Pandeglang Sabet Juara 2 BMX di Kejurnas 2023

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.