SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para buruh di Banten nampaknya tetap bersikeras dengan tetap menginginkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 sebesar 20 persen. Para buruh yang ngotot pun mengancam akan melakukan demonstrasi hingga berjilid-jilid hingga melumpuhkan kawasan industri.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria.
Intan mengatakan, pihaknya sendiri saat ini mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk menuntut kenaikan UMK sebesar 20 persen.
“Aksi hari ini kita lakukan pertama konsepnya mengawal kenaikan UMK 2024 dimasing-masing Kabupaten Kota yang ada di provinsi Banten,” ujar Intan saat ditemui di KP3B, Kota Serang, Rabu 29 November 2023.
Intan menegaskan, bahwa pihaknya menolak penetapan UMK 2024 jika didasari oleh formula Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023. Jika menggunakan PP itu, UMK hanya akan naik beberapa persen saja, tidak sampai 20 persen.
Dirinya pun mendapatkan informasi bahwa UMK 2024 di Kabupaten dan Kota di Banten hanya naik di bawah 10 persen saja.
“Kenaikan UMK 2024 di Kabupaten dan Kota itu bervariasi ada yang 7,08 persen di Kabupaten Serang, Cilegon 8,73 persen dan sebagiannya. Masih di bawah 10 persen,” ucapnya.
Jika pun tidak bisa menaikan di angka 20 persen, maka pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk menetapkan UMK 2024 sesuai apa yang direkomendasikan oleh Pemda. Tidak di bawah rekomendasi.
“Jika di bawah angka yang direkomendasikan maka kita akan melakukan aksi-aksi yang berjilid-jilid dengan melumpuhkan kawasan industri dan juga jalan-jalan alteri di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya