PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten akan menangani perbaikan kondisi jalan depan Pasar Badak Pandeglang.
Kondisi jalan depan Pasar Badak Pandeglang yang akan ditangani DPUPR Banten melalui Bidang Bina Marga sepanjang 650 meter tepatnya di jalan Ahmad Yani ruas Pandeglang-Serang tidak rata atau terasa bergelombang saat dilintasi kendaraan.
Jalan Ahmad Yani merupakan salah satu jalan di Kabupaten Pandeglang yang kewenangan pemeliharaan dan perbaikannya masuk kewenangan Provinsi Banten karena statusnya jalan provinsi.
Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD PJJ DPUPR Provinsi Banten, Samsul mengatakan, perbaikan jalan Ahmad Yani merupakan usulan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) DPUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang.
“Penanganan perbaikan jalan depan Pasar Badak dilakukan oleh Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Banten. Dengan menggunakan hotmix,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 3 Desember 2023.
Ia mengatakan, ruas jalan yang ditangani dengan hotmix kurang lebih sepanjang 650 meter. Dengan lebar kurang lebih 18 meter. “Penanganan dilakukan karena kondisi jalan tidak rata (bekas penambalan). Sehingga membuat pengendara merasa tidak nyaman saat melintasinya,” katanya.
Lebih lanjut Samsul mengungkapkan, pelaksanaan perbaikan jalan akan dilakukan di bulan Desember ini. “Karena memang sudah dialokasikan anggarannya. Jadi tinggal pelaksanaan saja,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Dinas PUPR Pemprov Banten sendiri tengah melakukan penyusunan strategi kebijakan pembangunan konektivitas infrastruktur jalan daerah Provinsi Banten melalui Program Baja Mantra. Merupakan akronim dari bangun Jalan Mantap untuk masyarakat,” katanya.
Program Baja Mantra, ini akan fokus pada Pembangunan Jalan di daerah- daerah di Provinsi Banten. Salah satu nya berada di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Rencana program Baja Mantra ini akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang terdapat di 22 kecamatan 41 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang. Anggarannya akan bersumber dari tiga pihak, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











