slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Eks Pegawai Pemkab Serang Tersangka

Fahmi by Fahmi
05-12-2023 18:04:35
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Proyek Fiktif Rp 800 Juta, Eks Pegawai Pemkab Serang Tersangka

Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mantan pegawai Pemkab Serang berinisial NN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik UPPA Satreskrim Polres Serang Kota.

NN ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif senilai Rp 800 juta lebih.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan, terlapor ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada Jumat, 1 Desember 2023.

Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan Pasal 372 KUH Pidana tentang Penggelapan. “Iya sudah ditetapkan tersangka. (Dijerat) Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP,” ujar Febby, Selasa 5 Desember 2023.

Febby mengatakan, pada Kamis 7 Desember 2023 pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. “Kamis ini diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Febby menjelaskan, kasus tersebut mulai diselidiki sejak Agustus 2023 lalu. Penyelidikan kasus tersebut dilakukan atas laporan perempuan bernama Monika Purnama. “Mulai penyelidikan Agustus 2023, naik tahap penyidikan awal November 2023,” ujarnya.

Febby mengungkapkan, terdapat dua proyek fiktif yang dijanjikan tersangka kepada korban. Proyek itu berupa pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah senilai Rp 340 juta dan pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang senilai Rp 549 juta. Kedua proyek yang dijanjikan terlapor tersebut di tahun anggaran 2023.
“Proyek untuk tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-iming korban dengan membagi keuntungan dari proyek tersebut. Agar lebih meyakinkan, ia memperlihatkan dokumen berupa surat perintah kerja (SPK) dan perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan kepada korban.

“Modusnya dengan memperlihatkan SPK dan perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut,” ungkapnya.

Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka lantas menyerahkan uang hingga ratusan juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa kali pada bulan Mei dan Juni 2023. “Penyerahan uang menurut pelapor beberapa kali dengan total ratusan juta rupiah,” kata perwira pertama Polri ini.

Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif tersebut terungkap setelah korban mengetahui bahwa tidak ada dua pekerjaan tersebut di Pemkab Serang.

Merasa ditipu oleh perempuan yang merupakan keponakan dari mantan pejabat teras di Pemkab Serang itu, korban akhirnya melapor ke Polresta Serang Kota. “Karena merasa ditipu, korban ini melapor ke kami,” ucapnya.

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan dan dua saksi lain.

“Yang diperiksa ada empat orang, selain korban dan pihak perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga pejabat di Pemkab Serang dan teman korban,” katanya.

Febby membenarkan modus tersangka adalah dengan menjanjikan keuntungan dari dua proyek di Pemkab Serang. Ia juga pernah memberikan sejumlah uang yang dikatakannya sebagai keuntungan proyek kepada korban.

“Tersangka ini pernah memberikan uang kepada korban. Uang yang diberikan itu dianggap sebagai keuntungan dari proyek. Padahal, uang itu berasal dari korban,” ungkapnya.

Febby menegaskan, proyek yang dijanjikan tersangka tersebut tidak ada. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Pemkab Serang. “Proyeknya enggak ada (fiktif),” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: honorer Pemkab SerangIpda Febby Mufti AliPenipuanpenipuan modus proyek fiktifpenipuan polresta serang KotaPolresta Serang KotaPPA Satreskrim Polresta Serang Kotaproyek fiktif Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dituduh Mencuri Motor, Pria Asal Balaraja Dirantai Warga

Next Post

Berebut Suara di Banten, TKD Tangsel Akan Hadirkan Prabowo Subianto Saat Kampanye

Related Posts

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 
Hukum

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Pelaku diamankan beserta barang bukti pembuatan tembakau gorila. (Foto: Polresta Serang Kota)

Read moreDetails

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Polresta Serang Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Bocah 13 Tahun Meninggalkan Rumah, Polresta Serang Kota Sebar Informasi Orang Hilang

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Satreskrim Polresta Serang Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 20 Kali

Next Post
Berebut Suara di Banten, TKD Tangsel Akan Hadirkan Prabowo Subianto Saat Kampanye

Berebut Suara di Banten, TKD Tangsel Akan Hadirkan Prabowo Subianto Saat Kampanye

Sambangi Penyandang Disabilitas, Camat Citangkil Beri Motivasi dan Bantuan Sembako

Sambangi Penyandang Disabilitas, Camat Citangkil Beri Motivasi dan Bantuan Sembako

Pemkab Lebak Komitmen Dukung Penguatan Ideologi Pancasila

Pemkab Lebak Komitmen Dukung Penguatan Ideologi Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Jumat, 5 Juni 2026 11:38
Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Jumat, 5 Juni 2026 11:26
Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Jumat, 5 Juni 2026 11:17
Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 10:51
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Jumat, 5 Juni 2026 11:38
Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Jumat, 5 Juni 2026 11:26
Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Jumat, 5 Juni 2026 11:17
Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 10:51
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 5 Juni 2026 11:38

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, akan melakukan uji coba Liga Desa Fiskal.

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

by Yusuf Permana
Jumat, 5 Juni 2026 11:26

Pengendara motor terjaring razia pajak kendaraan oleh Bapenda Banten di Kota Tanggerang, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Bapenda Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak