PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) melakukan pembongkaran gubuk liar yang dibangun di kawasan Gua Sanghyang Sirah, Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang. Gubuk yang dibongkar merupakan bangunan liar yang dibangun oleh peziarah.
Goa Sanghyang Sirah merupakan patilasan Prabu Siliwangi, Raja dari Kerajaan Pajajaran yang berada di Ujung Pulau Jawa. Sehingga menjadi salah satu sebab banyaknya orang melakukan ziarah ke Sangyang Sirah.
Pembongkaran gubuk dilakukan setelah Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Ardi Andono memberikan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat atau peziarah, bahwa Kawasan Sanghyang Sirah masuk dalam Taman Nasional Ujung Kulon yang harus dijaga secara bersama-sama.
Kepala BTNUK Ardi Andono mengatakan, jumlah gubuk liar yang dibongkar kurang lebih sebanyak delapan gubuk.
“Gubuk liar ini dibangun oleh pengembara. Yang tinggal sampai berbulan-bulan,” katanya melalui sambungan telepon seluler, Jumat, 8 Desember 2023.
Ia mengatakan, aktivitas pengembara yang tinggal berbulan-bulan ini dilarang. Jadi tidak boleh ada yang sampai standby.
“Mengingatkan kembali bahwa ini (kawasan Sanghyang Sirah) Taman Nasional, kita harus menjaga kawasan ini tetap utuh. Kita enggak boleh sembarangan di sini, dilarang berbuat tidak senonoh, merusak kawasan hutan, baik itu memotong pepohonan, bakar-bakaran, berburu, dan tidak boleh ada yang standby di sini,” katanya.
Kedepan kawasan Sanghyang Sirah akan disterilkan. Ujung kulon ini rumahnya Badak Jawa.
“Tidak ada Badak maka tidak ada ujung kulon. Kemarin gubuk itu sudah kita bongkar kurang lebih delapan (8) gubuk yang sudah di bongkar,” katanya.
Sedangkan para pengembara yang sebelumnya menempati gubuk sudah diminta pulang. Sedangkan gubuknya dilakukan pembongkaran.
“Jangan sampai ada lagi sesuatu yang menyebabkan kawasan TNUK menjadi kumuh. Kini di Sanghyang Sirah sudah steril dari aktivitas manusia,” katanya.
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, kalau pihak Balai TNUK sendiri bakal memberlakukan penutupan akses ke Sanghyang Sirah. Penutupan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya perburuan liar terhadap satwa endemik Badak Jawa yang mengisi kawasan TNUK.
“Penutupan juga dilakukan untuk memulihkan ekosistem di dalam kawasan. Jadi untuk melindungi Badak Jawa dan mengembalikan area Sanghyang Sirah menjadi tempat habitat satwa tanpa terganggu oleh aktifitas manusia,” ujarnya.
Terkait, waktu penutupan sementara ini belum bisa dipastikan. Hal itu masih dalam tahap berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan pihak terkait.
“Kita perlu koordinasikan dulu dengan para kuncen. Untuk kedepan para peziarah wajib mendaftar ke BTNUK,” terangnya.
Hal itu diberlakukan untuk dapat mengetahui berapa orang dan siapa saja yang masuk ke TNUK. Khususnya ke Sanghyang Sirah.
“Karena selama ini kita tidak tau datanya. Dan siapa yang masuk ke kawasan Sanghyang Sirah,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak










