SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Pemprov Banten melibatkan para siswa dari SMA/SMK/SKh di Banten dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Para siswa dilibatkan karena mereka adalah generasi muda yang ke depan berkesempatan berkiprah, mulai dari tingkat Banten, nasional, bahkan mendunia.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan, dalam rangkaian Hakordia, Pemprov Banten mengupayakan dengan berbagai langkah.
“Karena dari KPK lebih mengedepankan preventifnya atau apa yang diistilahkan proses pencegahan,” ujar Al saat peringatan Hakordia 2023 di Plaza Aspirasi, KP3B, Sabtu, 9 Desember 2023.
Selain menghadirkan para siswa dalam peringatan Hakordia 2013, para generasi muda itu juga menampilkan berbagai kesenian dan ketrampilan bertema anti korupsi.
Sebelumnya juga dilakukan berbagai perlombaan seperti membuat poster dan cipta lagu dengan tema anti korupsi.
Al juga mengatakan, ada kalimat bijak bahwa masa lalu adalah kenangan, hari ini kenyataan, dan besok adalah harapan.
Maka, setiap kali memperingati sesuatu yang bermakna, pihaknya meriew masa lalu.
“Itu yang penuh banyak hal-hal yang bisa kita maknai sebagai landasan kita berada saat ini dan ke depan,” tutur pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Oleh karenanya, lanjut Al, terkait antikorupsi ini harus digiatkan bersama dan Pemprov Banten terus menggiatkan sesuai arahan KPK di tingkat pencegahan yang dilakukan sangat masif.
Tahun 2023 ini, event-event dilakukan Pemprov Banten bersama KPK, yaitu pencegahan bersama para pejabat di lingkup Pemprov Banten dan kabupaten/kota, DPRD Provinsi Banten, swasta, dan berbagai tokoh masyarakat yang tergabung dalam organisasi profesi. Selain itu juga membentuk Komite Advokasi Daerah.
“Yang semua itu kita serahkan kepada publik untuk menggiatkan karena kita tahu soal korupsi ini bukan hanya pemerintah tapi kita bersama,” tegasnya.
Al berharap, dengan ikhtiar ini, generasi muda yang terdiri dari para siswa siswi ini juga dapat mempelajari antikorupsi dalam proses pendidikan.
Pembekalan antikorupsi disosialisasikan oleh penggiat antikorupsi dan guru yang dilatih secara formal.
“Itulah ikhtiar kita banyak secara ikhtiar kita dalam pencegahan,” tuturnya.
Kata dia, tindak pidana korupsi itu tidak bisa hanya dilakukan penyelenggara negara, tapi juga masyarakat. Maka butuh kesadaran bersama.
“Korupsi tidak bisa terjadi pada institusi saja tapi juga kepada semua orang,” tandas Al. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











