slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Pandeglang Larang Penggunaan Kendaraan Umum untuk Kampanye

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
12-12-2023 10:09:11
in Berita Utama, Lebak, Politik
Bawaslu Pandeglang Larang Penggunaan Kendaraan Umum untuk Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Bawaslu Kabupaten Pandeglang menegaskan alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang di kendaraan umum berplat kuning seperti Angkot.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, larangan itu sudah disampaikan melalui surat imbauan agar memedomani aturan yang tertuang di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu yang meliputi pelaksana Kampanye.

Baca Juga :

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

“Untuk penindakkannya memang kita hari ini belum, hanya beberapa saja seperti di wilayah Alun-alun Pandeglang yang tak boleh dan sebagian tempat juga ada penindakkan atau penertiban. Jadi, hari ini kita baru identifikasi,” ungkapnya, Selasa 12 Desember 2023.

Menurutnya, nanti untuk penertibannya itu akan dilakukan secara serentak di Kabupaten Pandeglang untuk larangan kaitan alat peraga kampanye tersebut.

“Setiap kecamatan nanti sebarannya berapa seperti pencopotan stiker one way yang tertempel di mobil segala macam atau di pohon, setelah indentifikasi baru kita lakukan pencopotan,” tuturnya.

Dikatakannya, Bawaslu Pandeglang telah berkoordinasi sejak jauh-jauh hari dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kaitan alat peraga kampanye berbentuk stiker yang terpasang di kendaraan plat kuning seperti angkot tersebut.

“Karena sifatnya hierarki kita mengikuti aturan dari Provinsi dan Bawaslu RI,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa alat peraga kampanye (APK) terpasang pada kendaraan umum maupun pribadi hal itu menurutnya sangat dilarang.

“Kalau stiker one way dan branding pada kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum tidak diperkenankan,” tegasnya.

Lanjutnya, alat peraga kampanye yang boleh digunakan berdasarkan ketentuan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye yaitu berupa reklame, spanduk dan umbul-umbul.

“Tidak ada yang berupa stiker one way atau branding kendaraan, jika peserta pemilu mengasumsikan bahwa stiker one way dan branding kendaraan sebagai bahan kampanye, maka perlu diperhatikan, bahwa bahan kampanye sifatnya disebar bukan dipasang,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Bawaslu Pandeglang melakukan pencegahan dengan berbagai upaya dengan mengirim surat agar ketika nanti penindakan tidak ada peserta Pemilu yang merasa dirugikan.

“Karena kita di awal juga sudah mewanti-wanti melalui berbagai hal, adapun nanti ada penindakan yang pasti kita akan tindak soal APK yang dilarang tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: alat peraga kampanyeangkotBawaslu Pandeglangkabupaten pandeglangkampanyeLarangan APKPandeglangpemiluStiker
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dinas Sosial Provinsi Banten

Next Post

Nataru 2024, Polres Lebak Akan Berlakukan Satu Arah

Related Posts

Bangunan kamar mandi yang membuat wisatawan ketakutan karena ada oknum ngintip saat mandi di Pantai Bugel, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Pandeglang

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

by Purnama Irawan
Minggu, 28 Juni 2026 23:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Viral dalam media sosial sebuah pernyataan wisatawan yang mengaku tidak nyaman dan ketakutan saat tengah liburan nge-camp...

Read moreDetails

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Next Post
Nataru 2024, Polres Lebak Akan Berlakukan Satu Arah

Nataru 2024, Polres Lebak Akan Berlakukan Satu Arah

Dharma Wanita Dindik Lebak Gelar Khitanan Massal

Dharma Wanita Dindik Lebak Gelar Khitanan Massal

108 Kades di Pandeglang Habis Masa Jabatannya

108 Kades di Pandeglang Habis Masa Jabatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Senin, 29 Juni 2026 16:29
BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 29 Juni 2026 16:21
Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

Senin, 29 Juni 2026 16:19
Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Senin, 29 Juni 2026 16:16
Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Senin, 29 Juni 2026 15:32
Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog

Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog

Senin, 29 Juni 2026 15:26
Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Senin, 29 Juni 2026 16:29
BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 29 Juni 2026 16:21
Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

Wali Kota Cilegon Belum Tetapkan Komisaris Independen PT PCM, Ini Penjelasan Pansel

Senin, 29 Juni 2026 16:19
Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Senin, 29 Juni 2026 16:16
Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Wali Kota Serang Sidak SPMB 2026 di SMPN 1 dan 2, Pastikan Tak Ada Titipan Siswa

Senin, 29 Juni 2026 15:32
Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog

Said Iqbal Sidak PT Molex Ayus di Tangerang, Dorong Penyelesaian Konflik Upah Lewat Dialog

Senin, 29 Juni 2026 15:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

Forum Guru PPPK Cilegon Kecewa Minim Dukungan PGRI Jelang Rakornas PPPK 2026 di Bandung

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 16:29

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengurus PPPK Pusat Indonesia Tahun 2026 di Bandung, Forum Komunikasi Guru...

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Santunan untuk 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 29 Juni 2026 16:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menyalurkan santunan kepada 1.500 anak yatim dan dhuafa di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak