“Melalui rakerda ini kita lakukan penguatan-penguatan mulai dari kemandirian pemuda, kekompakan organisasi hingga mengembangkan kemandirian organisasi, serta meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi,” paparnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Karang Taruna Banten Gatot Yan S mengatakan rakerda tersebut digelar didasarkan kepada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna; dan Pasal 25 ayat (1) Anggaran Dasar Karang Taruna.
Berikutnya yang juga menjadi dasar pelaksanaan rakerda tersebut, kata Gatot, adalah Pasal 42 ayat (1), (2), then (3) Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna, serta Keputusan Pengurus Nasional Karang Taruna Nomor: 08/SK/PNKT/X/2021 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025. “Terakhir berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 247/Kep.288-Huk/2021 tentang Pengukuhan Penguru Karang Taruna Provinsi Banten Masa Bakti 2020-2025,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, guna memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART Karang Taruna, pihaknya memanggil seluruh pengurus Karang Taruna Banten untuk menghadiri rakerda tersebut. “Sebagai undangan dalam acara pembukaan tadi kami juga mengundang pengurus Karang Taruna kabupaten/kota se-Banten,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengaku, sangat terbantu dengan keberadaan Karang Taruna Banten sebagai mitra strategis. Pihaknya yang memiliki tupoksi atau tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan pemerintah di bidang sosial kepada masyarakat Banten.
“Pemerintah kan pastinya terbatas sumber daya terutama dalam hal sumber daya manusia, dengan ada Karang Taruna pemaksimalan pelayanan sosial kami dapat terwujud,” paparnya.
Nurhana berharap Karang Taruna Banten dapat terus eksis dan semakin berkembang kapasitas organisasi maupun anggotanya demi menghadapi tantangan sosial di masa depan yang diperkirakan akan semakin kompleks.
“Kedepan, tentu saja kerja-kerja sosial ini tantangannya akan lebih berat. Maka peningkatakan kapasitas organisasi dan anggota Karang Taruna sebagi mitra kami mutlak dibutuhkan,” kata Nurhana.
Reporter: Eko Fajar
Editor: Abdul Rozak











