SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Enam pasangan suami istri yang sudah menikah secara agama mengikuti isbat nikah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Keenam pasangan suami istri tersebut mayoritas sudah lama menikah dan terkendala ketika hendak membuat dokumen kependudukan seperti akta nikah.
Menurut Penjabat Kepala Desa Curuggoong, Juhaeni Jajuli, program isbat nikah sendiri rutin dilaksanakan baik oleh Pemerintah Kecamatan Padarincang ataupun Pemerintah Desa Curuggoong.
“Setiap tahunnya kita selalu melaksanakan, mulai dari enam sampai tujuh pasangan,” katanya saat ditemui di usai lauching Desa Wisata Curuggoong, Rabu, 13 Desember 2023.
Menurutnya, kegiatan isbat nikah sendiri sangat penting guna membantu pasangan-pasangan yang sudah lama menikah. Namun, barus secara agama, sehingga mereka belum memiliki surat nikah dan belum tercatat oleh negara.
Kondisi tersebut dapat membuat mereka sulit untuk mengurus dokumen-dokumen lainnya seperti halnya akta kelahiran karena belum memiliki surat nikah.
“Mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk masyarakat, karena merupakan kebutuhan untuk membuat dokumen-dokumen kenegaraan lainnya seperti akta kelahiran dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak enam pasangan suami istri yang mengikuti isbat nikah pada tahun ini yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Curuggoong.
Ia mengatakan, untuk jumlah masyarakat yang belum memiliki surat nikah masih cukup banyak.
“Perkiraan kami masih di bawah 40 persen yang belum memiliki surat nikah di Desa Curuggoong. Mudah-mudahan program ini dapat terus berjalan dan tahap demi tahap semua warga Desa Curuggoong dapat memiliki surat nikah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono