SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2023, Kejati Banten melalui bidang perdata dan tata usaha negara (datun) telah berhasil melakukan penyelamatan kekayaan negara hingga Rp 51 miliar lebih.
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan, penyelamatan kekayaan negara hingga puluhan miliar itu didapatkan dari dua obyek tanah dan bangunan.
Dua obyek tanah dan bangunan itu berupa aset milik Pemerintah Provinsi Banten yang dikuasai pihak swasta dan orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan. “Nilai penyelamatan kekayaan negara yang dilakukan oleh Datun Kejati Banten mencapai Rp 50,007 miliar,” kata Didik saat pers rilis akhir tahun di Aula Kejati Banten, Kamis siang, 28 Desember 2023.
Didik menjelaskan, dua aset tersebut berupa lahan dan gedung SMAN 13 Kota Tangerang. Nilainya mencapai Rp 16,2 miliar. “Tanah dan bangunan sekolah ini luasnya 4.324 meter persegi,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Sedangkan satu aset lagi berupa lahan dan gedung SMKN 2 Kota Tangerang. Luasnya mencapai 33.761 meter persegi dengan nilai jual objek pajak (NJOP) senilai Rp 34,841 miliar. “Kedua penyelamatan kekayaan negara ini dilakukan dengan cara non litigasi (proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan),” kata pria kelahiran 18 Oktober 1971 ini.
Didik mengatakan, terkait dengan pemulihan keuangan kekayaan negara pada tahun 2023 ini bidang Datun Kejati Banten juga telah berhasil menghimpun Rp 6,8 miliar. Uang Rp 6 miliar lebih itu diperoleh dari penagihan pajak kendaraan bermotor Rp 1,6 miliar, penyelesaian kredit bermasalah PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Rp 1,1 miliar.
“Kemudian, penyelesaian tagihan rekening air curah dalam jual beli air curah antara Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dengan Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang senilai Rp 3,6 miliar. Terakhir, BPJS Ketenagakerjaan melalui gugatan sederhana terhadap perusahaan yang tidak patuh senilai Rp 359,649 juta,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1993 ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











