• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Selama Tahun 2023, Kejati Banten Tangani 10 Kasus Korupsi

Fahmi by Fahmi
Kamis, 28 Desember 2023 16:25
in Hukum, Utama
Selama Tahun 2023, Kejati Banten Tangani 10 Kasus Korupsi

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2023 sebanyak 10 kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Banten. Dari 10 kasus tersebut, Kejati Banten telah melakukan penyitaan berbagai macam aset dan uang sebesar Rp 439,399 juta.

“Pada tahun ini ada 10 kasus penyidikan (kasus korupsi),” ujar Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi saat pers rilis akhir tahun di Aula Kejati Banten, Kamis 28 Desember 2023.

RelatedPosts

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 15 Oktober 2026 21:50
Polsek Kragilan

Ribut dengan Pacar, Gadis Muda Asal Kragilan Dilaporkan Hilang

Kamis, 15 Oktober 2026 14:48
DPO Polres Serang

Diduga Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil, Pria Asal Binuang, Kabupaten Serang Masuk DPO Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 14:05
Dewo F1 Singapura

Dewo F1 Singapura

Kamis, 15 Oktober 2026 11:52

Sepuluh kasus korupsi yang disidik Kejati Banten tersebut yakni perkara pengelolaan dana simpanan nasabah oleh priority officer Bank Himbara pada Kantor Cabang Sentra Prioritas (KC SLP) Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan senilai Rp 5,1 miliar.

Perkara penyimpangan dana bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank BUMD Jawa Barat (Jabar) dalam bentuk uang melalui Tim Fasilitasi Badan Sekretariat Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial Kementerian dan Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Banten tahun 2020-2021.

Kemudian, dua perkara penyimpangan pekerjaan pengadaan aplikasi smart transfortation SC pada PT Sigma Cipta Caraka (anak perusahaan BUMN PT Telkom) tahun 2017, perkara pembuatan video profil madrasah negeri pada Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten tahun 2022.

Perkara penyimpangan dalam pemberian dan persetujuan fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT HNM senilai Rp 61 miliar lebih pada tahun 2017.

“Perkara tipikor dan pencucian uang ( dihitung dua perkara) penyimpangan dalam pengelolaan dana simpanan nasabah Bank Himbara pada Kantor Cabang Tangerang Merdeka dan Kantor Cabang Tangerang pada tahun 2022,” kata Didik.

Sedangkan dua perkara lain terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) dan kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi pasca tambang oleh CV Brigda Perdana dan pengambilalihan aset milik pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung dengan luas sekitar 25 hektare di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
“Fisiknya (Situ Ranca Gede Jakung) 25 hektare (luasnya),” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Didik menjelaskan, dari perkara tersebut beberapa di antaranya sudah dilaksanakan proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka. Selain itu juga, terdapat perkara yang statusnya masih tahap satu dan dihentikan (perkara pembuatan video profil untuk madrasah negeri),” jelasnya.

Didik menambahkan, dari perkara-perkara tersebut pihaknya telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan menyita aset berupa rumah, mobil Toyota Alphard, mobil Honda CRV Prestige tahun 2020, mobil Mercedes Benz tahun 1996, dan uang sebesar Rp439.399.875.
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Didik Farkhan AlisyahdiKajati Banten Didik Farkhan Alisyahdikejati bantenkorupsi Bantenkorupsi Situ Ranca Gede Jakungperkara korupsi Banten 2023pers rilis akhir tahun kejati Bantenpidsus Kejati BantenSitu Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rumah Sakit Hewan Banten Bisa Gali Potensi PAD hingga Rp400 Juta

Next Post

Pasca-Libur Natal dan Cuti Bersama, Suasana Stasiun Rangkasbitung Kembali Lengang

Next Post
Pasca-Libur Natal dan Cuti Bersama, Suasana Stasiun Rangkasbitung Kembali Lengang

Pasca-Libur Natal dan Cuti Bersama, Suasana Stasiun Rangkasbitung Kembali Lengang

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Kamis, 15 Oktober 2026 10:32
Manajemen ASN Kantor Regional III BKN

Pemkot Serang Puncaki Peringkat Digitalisasi Manajemen ASN se-Jabar Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 12:57
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Otozone 2026 Digelar di Bintaro Jaya Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Digelar di Bintaro Jaya Xchange Mall 2

by Syaiful Adha
Jumat, 16 Oktober 2026 11:52
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Tangsel Otozone 2026 di Bintaro Jaya Xchange Mall 2,...

Empat Raperda DPRD Kota Serang 2027

DPRD Kota Serang Usulkan 4 Raperda untuk 2027

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 16 Oktober 2026 10:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.