SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Banten untuk pemerintah kabupaten/kota tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan alasan penurunan alokasi anggaran bankeu tersebut.
“Tahun 2024 kita orientasinya lebih kepada skala prioritas, karena banyak mandatory spending yang harus wajib dahulu dipenuhi,” terang Rina, Jumat, 5 Januari 2023.
Ia memaparkan, beberapa skala prioritas yang harus dipenuhi yakni hibah untuk KPU dan Bawaslu, biaya pengamanan Pemilu, mengambil alih 13 ruas jalan kabupaten/kota, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal (SPM), dan pemenuhan belanja urusan wajib dan mengikat secara penuh. “Bantuan itu sifatnya diberikan setelah urusan-urusan wajib dipenuhi,” terangnya.
Diketahui, tahun 2023 lalu, Pemprov menggelontorkan anggaran Rp125 miliar untuk bankeu kabupaten/kota. Sedangkan tahun 2024 ini, Pemprov hanya mengalokasikan Rp100 miliar.
Editor : Merwanda