SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2023 lalu, penerimaan pajak di Provinsi Banten yang dihimpun Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menembus Rp 70,8 triliun. Penerimaan pajak tersebut telah melampaui target Kanwil DJP Banten.
Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna mengatakan, penerimaan pajak tersebut telah menembus 103,78 persen dari target yang telah ditetapkan. “Totalnya Rp70.869.962.278.168, atau setara 103,78 persen dari target senilai Rp68.286.527.185.000,” kata Cucu dalam siaran pers yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 9 Januari 2024.
Cucu mengatakan, penerimaan pajak Kanwil DJP Banten tersebut mengalami kenaikan 6,45 persen jika dibanding dengan realisasi tahun 2022. “Mengalami kenaikan 6 persen lebih jika dibandingkan pada tahun lalu,” ujarnya.
Cucu menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten dalam mengamankan penerimaan pajak tahun 2023. Capaian penerimaan pajak yang melampaui target itu diakuinya berkat dukungan 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah naungan Kanwil DJP Banten.
“KPP pertama yang mencapai target penerimaan pajak adalah KPP Pratama Pondok Aren di akhir bulan Oktober 2023 yang kemudian disusul oleh 11 KPP lainnya hingga akhir Desember 2023,” jelasnya.
Cucu mengungkapkan, pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Banten tersebut juga merupakan hasil kerja sama yang intensif antara kantor-kantor pelayanan pajak dengan wajib pajak se-Provinsi Banten.
Upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai target tersebut diantaranya perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian.
“Selain itu, kepada wajib pajak juga diberikan berbagai kemudahan, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah,” ungkapnya.
Cucu menambahkan, pencapaian target penerimaan ini sekaligus menjadi tonggak bersejarah bagi Kanwil DJP Banten yang berhasil melebihi 100 persen target penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021, 2022, dan 2023.
“Keberhasilan ini merupakan pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024,” tuturnya didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun.
Reporter: Fahmi











