slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Waduh, Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-01-2026 16:27:29
in Pandeglang, Utama
Waduh, Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengakui masih banyak objek pajak yang belum taat membayar kewajiban pajak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data Bapenda Pandeglang, sejumlah objek pajak di sektor pariwisata, perhotelan, dan usaha kuliner tercatat lalai membayar pajak. Beberapa di antaranya yakni Hotel Wira Carita, Hotel Kharisma, Pawon Indra, dan Indra Seafood.

Baca Juga :

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengatakan pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang membandel, khususnya objek pajak dengan potensi besar.

“Kami sudah membuat surat kuasa khusus ke kejaksaan. Kejaksaan kita libatkan sebagai pengacara negara karena memang sudah ada perjanjian kerja sama, terutama untuk wajib pajak yang relatif potensial,” kata Ramadani, Jumat, 2 Januari 2026.

Ramadani menyebut, tunggakan pajak terbesar dari sektor pariwisata berasal dari Hotel Wira Carita dan Hotel Kharisma. Namun, penanganan Hotel Kharisma terkendala lantaran pengelolanya sudah tidak jelas.

“Kalau Kharisma ini agak sulit karena sudah tidak ada yang mengurus. Kita juga kesulitan melacak alamat pengelolanya,” ujarnya.

Sementara itu, Hotel Wira Carita tercatat memiliki tunggakan pajak sejak 2022 hingga 2025 dengan total nilai mencapai sekitar Rp300 juta. Tunggakan tersebut berasal dari empat jenis pajak, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak air bawah tanah, dan pajak reklame.

“Kalau pajak reklame kecil, sekitar Rp1 sampai Rp2 juta. Yang besar itu pajak hotel, pajak restoran, dan pajak air bawah tanah,” jelasnya.

Meski demikian, Ramadani mengklaim sebagian besar objek pajak lainnya di Pandeglang relatif kooperatif dalam memenuhi kewajiban pajak. Sebagai langkah penegakan, Bapenda akan memberikan sanksi administratif berupa surat teguran hingga pemasangan spanduk atau plang pemberitahuan di lokasi usaha wajib pajak yang belum patuh.

“Kami tidak punya kewenangan menutup usaha. Sanksinya berupa teguran satu sampai tiga, lalu pemasangan spanduk bahwa wajib pajak tersebut belum membayar pajak,” tegasnya.

Ramadani juga memaparkan capaian realisasi sejumlah jenis pajak daerah yang telah melampaui target. Pajak hotel tercatat mencapai 121 persen, pajak restoran 107 persen, pajak parkir 101 persen, dan pajak air bawah tanah mencapai 139 persen.

“Yang masih rendah itu pajak hiburan, baru 83 persen. Yang paling jeblok memang PBB, realisasinya baru sekitar 63 persen,” ungkapnya.

Menurut Ramadani, rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebabkan masih lemahnya kepatuhan di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, pada 2026 mendatang Bapenda akan memperketat pengawasan dengan melibatkan tim Satgas PAD, inspektorat, hingga Kejaksaan.

“Desa-desa yang capaiannya di bawah 50 persen akan kita datangi langsung untuk dicari tahu kendalanya dan kita kawal lebih ketat,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: hotelmenunggak pajakPajakrestoran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Alasan Kesehatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

Next Post

Wali Kota Serang Geram, Sebut BPJT Abai Persoalan Banjir di Kota Serang

Related Posts

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar
Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak...

Read moreDetails

Berapa Gram Emas Bisa Kena Pajak? Berikut Aturan yang Wajib Kamu Ketahui

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Penuh Khidmat, Horison TC-UPI Serang Hadirkan Kebahagiaan bagi Puluhan Anak Yatim

Cari Tempat Bukber? Ini 5 Hotel Favorit di Kota Tangerang

Ribuan Mobil Mewah di Banten Nunggak Pajak, Pegawai Bapenda Siap Tagih

Ingin Usaha Kuliner Rumahan? Daftar GoFood Aja Biar Untung

Hingga 23 Desember, Warga Kota Tangerang Bisa Nikmati Diskon BPHTB 50 Persen

Wisatawan Indonesia Paling Siap Manfaatkan Teknologi AI di Hotel

Next Post
Wali Kota Serang Geram, Sebut BPJT Abai Persoalan Banjir di Kota Serang

Wali Kota Serang Geram, Sebut BPJT Abai Persoalan Banjir di Kota Serang

Sisumaker Tangsel Menjadi Standar Nasional Digitalisasi Persuratan Pemerintah

Sisumaker Tangsel Menjadi Standar Nasional Digitalisasi Persuratan Pemerintah

PHRI Kabupaten Serang: Okupansi Hotel Saat Libur Tahun Baru 2026 di Bawah 50 Persen

PHRI Kabupaten Serang: Okupansi Hotel Saat Libur Tahun Baru 2026 di Bawah 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Kamis, 4 Juni 2026 13:36
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kamis, 4 Juni 2026 13:32
Penggelapan Merak

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kamis, 4 Juni 2026 13:21
Ppdb Banten 2026

Andra Soni Larang Titipan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Tolak Intervensi

Kamis, 4 Juni 2026 13:11
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Kamis, 4 Juni 2026 13:36
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kamis, 4 Juni 2026 13:32
Penggelapan Merak

Polsek KSKP Merak Gagalkan Dugaan Penggelapan Truk Box di Pelabuhan Merak

Kamis, 4 Juni 2026 13:21
Ppdb Banten 2026

Andra Soni Larang Titipan SPMB 2026, Kepala Sekolah Diminta Tolak Intervensi

Kamis, 4 Juni 2026 13:11
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

Raih Opini WTP, Komisi III Sebut Pemkot Cilegon Masih Punya Sejumlah PR

by Adam Fadillah
Kamis, 4 Juni 2026 13:36

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dinilai masih memiliki...

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

by Yusuf Permana
Kamis, 4 Juni 2026 13:32

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten memperkuat upaya perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan DPD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak