slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Ringkus Pengedar Obat Keras Asal Walikukun

Fahmi by Fahmi
15-01-2024 14:53:05
in Hukum
Polres Serang Ringkus Pengedar Obat Keras Asal Walikukun

Ilustrasi obat keras (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RI, pengedar obat keras asal Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang, Selasa dinihari, 9 Januari 2024.

Dari penangkapan pria berusia 20 tahun tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 572 butir obat hexymer dan satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi penjualan obat-obatan.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Muhammad Ikhsan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas yang mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat jika pelaku RI dicurigai melakukan bisnis narkoba,” kata Ikhsan, Senin 15 Januari 2024.

Dari informasi tersebut, petugas sambung Ikhsan dari langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, petugas kemudian mendatangi rumah RI.

“Pelaku diamankan di rumahnya yang diduga usai menjual hexymer. Dalam penggeledahan dari balik baju tersangka ditemukan plastik berisi 571 butir obat hexymer. Ponsel yang milik pelaku juga diamankan karena dijadikan alat transaksi,” ungkapnya.

Ikhsan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia sudah satu tahun melakukan bisnis obat keras karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ratusan butir pil hexymer yang diamankan tersebut didapatkan pelaku dari ES (DPO) yang ditemui di Jakarta Barat.

“Pelaku mengaku mendapatkan pil hexymer dari warga Jakarta Barat, namun tersangka tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan di pinggir jalan,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 435 Jo 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Ikhsan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, Polres Serang akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Muhammad IkhsanNarkoba Polres Serangpengedar hexymerpengedar obat keras Walikukun carenangpengedar pil koplo Walikukun carenangpenyalahgunaan obat keraspolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kota Serang Terima 1.858 Daftar Pemilih Tambahan

Next Post

Korban Banjir Bandang Tahun 2020 di Cipanas dan Lebakgedong Belum Direlokasi

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Next Post
Korban Banjir Bandang Tahun 2020 di Cipanas dan Lebakgedong Belum Direlokasi

Korban Banjir Bandang Tahun 2020 di Cipanas dan Lebakgedong Belum Direlokasi

Bupati Serang Minta Perencanaan Program Kerja OPD Dilakukan Secara Matang

Bupati Serang Minta Perencanaan Program Kerja OPD Dilakukan Secara Matang

Serahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran, Bupati Serang Minta Kepala SKPD Tanda Tangani Pakta Integritas

Serahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran, Bupati Serang Minta Kepala SKPD Tanda Tangani Pakta Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

Sabtu, 23 Mei 2026 06:14
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jabatan sekda Tangsel

Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN Usai Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 06:14

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengapresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas rampungnya seluruh proses administrasi kepegawaian terkait...

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 05:24

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (21/05). Kunjungan tersebut...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak