slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Ringkus Pengedar Obat Keras Asal Walikukun

Fahmi by Fahmi
15-01-2024 14:53:05
in Hukum
Polres Serang Ringkus Pengedar Obat Keras Asal Walikukun

Ilustrasi obat keras (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RI, pengedar obat keras asal Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang, Selasa dinihari, 9 Januari 2024.

Dari penangkapan pria berusia 20 tahun tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 572 butir obat hexymer dan satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi penjualan obat-obatan.

Baca Juga :

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Muhammad Ikhsan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas yang mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat jika pelaku RI dicurigai melakukan bisnis narkoba,” kata Ikhsan, Senin 15 Januari 2024.

Dari informasi tersebut, petugas sambung Ikhsan dari langsung bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, petugas kemudian mendatangi rumah RI.

“Pelaku diamankan di rumahnya yang diduga usai menjual hexymer. Dalam penggeledahan dari balik baju tersangka ditemukan plastik berisi 571 butir obat hexymer. Ponsel yang milik pelaku juga diamankan karena dijadikan alat transaksi,” ungkapnya.

Ikhsan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia sudah satu tahun melakukan bisnis obat keras karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ratusan butir pil hexymer yang diamankan tersebut didapatkan pelaku dari ES (DPO) yang ditemui di Jakarta Barat.

“Pelaku mengaku mendapatkan pil hexymer dari warga Jakarta Barat, namun tersangka tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan di pinggir jalan,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 435 Jo 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Ikhsan mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, Polres Serang akan menindak tegas siapapun yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Muhammad IkhsanNarkoba Polres Serangpengedar hexymerpengedar obat keras Walikukun carenangpengedar pil koplo Walikukun carenangpenyalahgunaan obat keraspolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kota Serang Terima 1.858 Daftar Pemilih Tambahan

Next Post

Korban Banjir Bandang Tahun 2020 di Cipanas dan Lebakgedong Belum Direlokasi

Related Posts

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek
Kabupaten Serang

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 09:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran...

Read moreDetails

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Next Post
Korban Banjir Bandang Tahun 2020 di Cipanas dan Lebakgedong Belum Direlokasi

Korban Banjir Bandang Tahun 2020 di Cipanas dan Lebakgedong Belum Direlokasi

Bupati Serang Minta Perencanaan Program Kerja OPD Dilakukan Secara Matang

Bupati Serang Minta Perencanaan Program Kerja OPD Dilakukan Secara Matang

Serahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran, Bupati Serang Minta Kepala SKPD Tanda Tangani Pakta Integritas

Serahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran, Bupati Serang Minta Kepala SKPD Tanda Tangani Pakta Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak