LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, Kabupaten Lebak, yang ditargetkan selesai dan rampung tahun 2023 lalu, malah molor dan tidak terealisasi hingga saat ini.
Pembangunan salah satu rumah sakit terbesar di Banten ini merupakan proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.
Diketahui dari website Lembaga Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) Kabupaten Lebak, anggaran RSUD Adjidarmo menelan anggaran sebesar Rp 17.630.000.000,.
Dalam keterangan yang tertera di LPSE tersebut, pembangunan RSUD Adjidarmo dimulai dari Mei 2023 dan berakhir pada Desember 2023.
Soal pembangunan yang molor, Plt Dinkes Lebak, Budhi Mulyanto, membenarkan dan mengatakan, pengerjaan bangunan tersebut dimulai sejak September 2023 dan akan berakhir tahun 2024.
“Iya, jadi memang dilanjutkan namun dengan syarat denda keterlambatan,” kata Budi, Selasa, 15 Januari 2024.
Budi menjelaskan, kendati pembangunan molor, pihaknya sudah menyiapkan regulasi baru terkait untuk pengadaan barang dan jasa yang sudah habis masa kontraknya dapat dilanjutkan dan bisa selesai dalam kurun waktu 50 hari.
Namun, Budi menyampaikan, pihaknya telah memberikan sanksi baik secara lisan maupun tertulis kepada pemegang kontrak. Tetapi untuk denda keterlambatan akan ditetapkan pasca selesainya pembangunan tersebut.
“Untuk sanksi dan denda nanti bisa kita hitung kerugiannya diakhir,” jelas Budi.
Budi menambahkan, hingga saat ini pengerjaan RSUD Adjidarmo hampir rampung dan akan diperkirakan selesai pada tanggal 20 Januari 2024.
“Sekarang sudah 95 atau 96 persen. Untuk pembangunan tidak mengganggu pelayanan yang ada karena tujuan dibangunnya gedung ini untuk mengurai pelayanan yang membeludak,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











