CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Hubungan sesama jenis warga Kibin, Kabupaten Serang berujung maut.
Diketahui pelaku bernama Ropiudin sudah beristri, sedangkan korban bernama Maskin masih lajang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pembunuhan itu berawal pada 10 Desember 2023, saat itu korban pamit ke kakak korban untuk keluar rumah pada pukul 18.30 WIB.
Ternyata, korban sudah membuat janji dengan pelaku untuk pergi ke salah satu pantai di Cinangka, Kabupaten Serang.
Pukul 20.00 korban dan pelaku berangkat dari Kibin ke pantai menggunakan sepeda motor matik milik korban.
Pukul 21.45 korban dan pelaku tiba di Pantai Lagundi Cinangka. Hingga pukul 22.30 korban dan pelaku duduk di pinggir pantai.
Kemudian pelaku membacok korban menggunakan parang yang sudah disiapkan pelaku berkali kali.
Pelaku kemudian meninggalkan jasad korban di lokasi dan membawa tas, handphone serta motor milik korban.
Pelaku dengan kendaraan dan barang milik korban pulang krmbali ke Kibin.
Keesokan harinya, 11 Desember 2023 pukul 05.30 jasad korban ditemukan masyarakat. Penemuan jasad dilaporkan masyarakat ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan tersangka 20 jam sejak penemuan jasad.
KBO Ditpolairud Polda Banten, AKBP Akhmad menjelaskan, motif pembunuhan karena pelaku tertekan oleh ancaman korban yang akan menyebarkan rekaman hubungan seksual pelaku dan korban ke keluarga pelaku.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Agus Suherman tak menampik penjelasan dari dari pihak kepolisian.
“Alasannya karena diperlakukan secara tidak baik oleh korban. Teman-teman tadi sudah mendengarkan ceritanya,” ujarnya.
Menurur Agus, kliennya mengakui apa yang telah dilakukannya kepada korban.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











