SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang serahkan sekitar 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Camat dari empat kecamatan yang ada di Kota Serang.
Diketahui, penyerahan sertifikat tersebut merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL itu diserahkan kepada seluruh Camat, dan akan dibagikan kepada masyarakat.
“Kami menyerahkan sebanyak 2.000 sertifikat PTSL kepada camat, san nanti diserahkan kembali kepada masyarakat secara langsung,” ujarnya, Rabu 17 Januari 2024.
Dijelaskan Yedi, penyerahan sertifikat tanah itu paling banyak berada di Kecamatan Walantaka, sebanyak 1.173 sertifikat, disusul Kecamatan Cipocok Jaya sebanyak 653, dan Kecamatan Serang sebanyak 66.
“Yang paling sedikit, di Kecamatan Taktakan hanya ada 18 sertifikat. Semuanya sudah kami serahkan,” jelasnya.
Yedi menuturkan, ribuan sertifikat tersebut akan diberikan kepada masyarakat, dan dapat secara langsung diserahkan, atau melalui pihak Kelurahan setempat.
“Dari empat kecamatan itu, terdiri dari 17 kelurahan, tapi harapannya mereka (Camat) langsung memberikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemudian, selama tahun 2023 juga terdapat 254 bidang tanah yang merupakan aset milik Pemkot Serang sudah tersertifikasi. Hal itu sudah sesuai dengan target yang telah ditentukan sebelumnya.
“Jadi, per tanggal 29 desember 2023 kemarin, telah terealisasi sebanyak 254 bidang tanah yang bersertifikat. Jadi, sudah ada penambahan,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, berdasarkan data saat ini terdapat sekitar 582.036 aset yang tercatat milik Pemkot Serang.
Dikatakan Imam, aset itu terdiri dari peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan irigasi, jalan, serta aset tetap lainnya, termasuk pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
“Dari 582.036 aset yang dimiliki Pemkot Serang, di antaranya terdapat 3.460 aset bidang tanah. Namun, sebagian besar belum tersertifikasi secara keseluruhan, yakni sekitar 3.043 bidang tanah yang belum bersertifikat. Tahun 2023, terealisasi 254,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











