PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Remaja wanita berinisial NN (15) warga Kabupaten Pandeglang menjadi korban rudakpaksa oleh empat orang pria yang dikenalinya di media sosial. Korban NN diduga digilir oleh empat orang pria yang dikenalinya lewat medos dan saat ini sudah menjalani visum di RSUD Berkah Pandeglang.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang Mila Oktaviani mengatakan, pihaknya mendampingi anak yang menjadi korban rudapaksa.
“Korban berinisial NN, warga Kabupaten Pandeglang. Menjadi korban rudakpaksa setelah berkenalan melalui media sosial,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 18 Januari 2024.
Mila mengaku prihatin terhadap korban yang semestinya mendapatkan perlindungan namun malahan menjadi korban rudapaksa. NN masih berusia 15 tahun.
“Kami dari UPT P2TP2A Pandeglang setelah menerima laporan langsung mendampingi korban. Dari penuturan korban di rudapaksa oleh empat orang,” katanya.
Kanit PPA Polres Pandeglang Iptu Akbar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. “Saat ini masih dalam proses memintai keterangan korban dan saksi,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











