slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Mulai Maret, ASN di Kabupaten Serang Terima Kenaikan Gaji

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
01-02-2024 18:19:42
in Kabupaten Serang, Pemerintahan, Utama
Mulai Maret, ASN di Kabupaten Serang Terima Kenaikan Gaji

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mulai bulan Maret 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang mulai menerima kenaikan gaji sebesar delapan persen yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu menyusul telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan ke 19 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

PP tersebut diketahui telah ditandatangani per tanggal 26 Januari 2024, namun baru diterima oleh Pemkab Serang satu hari yang lalu. Untuk itu, mulai Maret 2024, ASN di Kabupaten Serang dapat mulai mendapatkan kenaikan gaji.

Kabid Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani mengatakan, meskipun kenaikan gaji ASN sudah diumumkan sejak 2023 dan berlaku sejak Januari 2024, namun pihaknya tidak bisa serta merta merealisasikan hal tersebut lantaran belum adanya PP yang diterbitkan.

Untuk itu, gaji bulan Januari dan Februari 2024 masih dibayarkan tanpa adanya kenaikan. “Karena gaji Januari dan Februari sudah kita buat, kita baru menerima kemarin ya baru bisa disesuaikan nanti di bulan Maret. Jadi gaji bulan Mater sudah menggunakan PP terbaru ini,” katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 1 Februari 2024.

Kendati demikian, lanjut Roni, untuk kenaikan gaji di bulan Januari dan Februari akan tetap dibayarkan lantaran kenaikan gaji sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat per Januari 2024. Selain itu, pihaknya juga sudah menganggarkan kenaikan gaji untuk 14 bulan di 2024.

“Yang Januari dan Februari nya dirapel kekurangannya nanti. Itu karena naik per Januari, menyesuaikan. Teknisnya bayar dulu yang bulan Maret baru nanti kita ajukan yang rapelnya. Sudah saya anggarkan Sejak Januari dikali 14 bulan, karena kan ada gaji ke 13 dan ke 14,” terangnya.

Roni mengatakan, kenaikan gaji untuk jumlah uang yang diterima variatif dan tidak sama. Hal itu lantaran disesuaikan dengan besaran gaji yang mereka terima sebelumnya. Dari jumlah tersebut, kemudian dihitung 8 persennya.

“Gaji pokonya yang naik, di kisaran Rp200 ribu ada yang Rp100 ribu, gimana golongannya. Karena ada daftar tabelnya,” jelasnya.

Ia mengaku tidak tahu pasti berapa besaran penambahan anggaran dengan adanya kenaikan gaji 8 persen tersebut. Namun ia mengkalkulasikan apabila menggunakan hitung-hitungan kasar Per bulannya kenaikan bisa mencapai Rp1,8 miliar.

“Nanti dijumlah sesuai dengan jumlah PNS nya kan, misal 9.000 PNS dikali Rp200 ribu, ya hampir Rp1,8 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, PP merupakan petunjuk teknis untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang sudah dibuat sebelumnya.

“Setelah jadi undang-undang tentang keuangan negara, ada tuh kebijakannya bahwa gaji asn dinaikan 8 persen. Tapi kalau belum ada petunjuk teknisnya melalui PP, maka belum bisa dinaikan gajinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Surtaman berharap dengan adanya kenaikan pendapatan, dapat diimbangi dengan kenaikan kinerja dari seluruh ASN yang ada di Kabupaten Serang.

“Naik gaji, harus naik kinerja. Soal itu sudah jelas, setiap tahun kan Kemenpan menggunakan berbagai aplikasi, bahkan aplikasi e-kinerja untuk pelaporan kinerja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak

Tags: 8 persenASNjoko widodokabupaten serangKinerjaNaik gajiPemkab SerangPNSpppp no 5 tahun 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sanuji Targetkan Satu Keluarga Satu UMKM

Next Post

Ini Jurus DPMPTSP Untuk Genjot Investasi di Banten hingga Tembus 5 Besar Nasional

Related Posts

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order
Berita Utama

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 07:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga perusahaan di Kabupaten Serang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap total 409 karyawan sepanjang Mei...

Read moreDetails

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Next Post
Ini Jurus DPMPTSP Untuk Genjot Investasi di Banten hingga Tembus 5 Besar Nasional

Ini Jurus DPMPTSP Untuk Genjot Investasi di Banten hingga Tembus 5 Besar Nasional

Bawa Remote TV, Mayat Tinggal Tulang Belulang di Taktakan Kota Serang Berhasil Teridentifikasi

Bawa Remote TV, Mayat Tinggal Tulang Belulang di Taktakan Kota Serang Berhasil Teridentifikasi

Tak Kunjung Diangkut, Tumpukan Sampah di Pasar Ciruas Timbulkan Bau Busuk

Tak Kunjung Diangkut, Tumpukan Sampah di Pasar Ciruas Timbulkan Bau Busuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Upacara Selesai

Senin, 1 Juni 2026 07:43
Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Senin, 1 Juni 2026 07:28
Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Senin, 1 Juni 2026 06:36
Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Senin, 1 Juni 2026 06:33
Pengeroyokan Mahasiswa unisba

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Senin, 1 Juni 2026 05:30
Hari Raya Waisak

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Senin, 1 Juni 2026 05:22
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Upacara Selesai

Senin, 1 Juni 2026 07:43
Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Senin, 1 Juni 2026 07:28
Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Senin, 1 Juni 2026 06:36
Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Senin, 1 Juni 2026 06:33
Pengeroyokan Mahasiswa unisba

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Senin, 1 Juni 2026 05:30
Hari Raya Waisak

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Senin, 1 Juni 2026 05:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Upacara Selesai

by Mashudi
Senin, 1 Juni 2026 07:43

Setiap tahun, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Selalu meriah. Upacara digelar. Seminar diselenggarakan. Diskusi kebangsaan diadakan. Spanduk...

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 07:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga perusahaan di Kabupaten Serang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap total 409 karyawan sepanjang Mei...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak