PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang bakal mempunyai kawasan industri khusus (KIK) di Kecamatan Bojong. KIK ini hasil sinergi Pemkab Pandeglang, Pemkab Lebak, dan Pemprov Banten.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang R Goenara Drajat mengatakan, pembentukan kawasan industri khusus nanti didanai Pemprov Banten.
“Jadi Provinsi punya program pengembangan kawasan industri khusus. Itu nanti kita usulkan. Untuk Kabupaten Pandeglang itu diusulkan, kalau tidak salah di Kecamatan Bojong,” kata Goenara melalui telepon seluler, Senin (5/2).
Kawasan industri khusus di Kecamatan Bojong akan bersinergi dengan Pemkab Lebak, yang mengusulkan Kecamatan Banjarsari. “Ya mudah-mudahan jadi ini. Jadi nanti kawasan industri khusus bernama Bojongsari. Jadi nama Kecamatan Bojong dan Kecamatan Banjarsari,” katanya.
Diskoperindag menyambut baik adanya industri khusus itu karena akan menyesuaikan dengan program unggulan di Pandeglang dan Lebak. “Provinsi yang akan mendanai, kita menentukan lokasinya. Jadi kita punya tempat dan Provinsi yang punya program,” katanya.
Sinergi pemerintag daerah dalam pengembangan kawasan industri khusus ini bagian dari menyambut keberadaan pintu Tol Serang-Panimbang di Bojong.
“Di pilih Bojong karena dekat dengan pintu tol Bojong. Kita sinergi dengan Lebak, bersama-sama berkembang. Jadi kita punya satu kawasan ini nempel di perbatasan antara Kecamatan Bojong dengan Kecamatan Banjarsari,” katanya.
Jika kawasan industri khusus terealisasi, lanjut dia, akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi daerah. “Setidaknya akan mengundang investor masuk. Investor sudah masuk maka secara otomatis di sana perekonomian masyarakat terangkat karena berbagai sektor bergerak secara bersamaan,” katanya.
Terutama, lanjut Goenara, terbukanya lapangan tenaga kerja baru bagi warga lokal. Jika ada tenaga kerja dari luar, mereka membutuhkan tempat tinggal.
“Pada saat itu ia butuh makan juga, butuh hiburan dalam artian butuh kafe buat tempat kongkow. Maka UMKM terangkat, perekonomian bergerak secara bersama,” katanya.
Kemudian beberapa sektor pertanian juga akan terdampak. Namun yang harus disikapi, masyarakat harus bisa bijak menerima kemajuan zaman. Terbuka dengan kehadiran investor di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, lokasi lahan yang diusulkan menjadi kawasan industri khusus yaitu tanah hak huna usaha HGU PT Perkebunan Nusantara VIII berupa perkebunan sawit.
“Kita mengusulkan lahan PT PN yang secara kebetulan berada di dua wilayah, di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Banjarsari,” ungkapnya.
Pemkab Lebak dan Pandeglang, lanjut dia, mengusulkan kepada Pemprov Banten untuk membuatkan kajian pengembangan kawasan industri khusus dengan lokasi lahannya PT PN.
“Kalau gunakan PT PN VIII, misal kalau kebun nilai tambah menjadi kawasan industri. Ekuitas kepada PT PN juga bertambah seperti halnya lahan PT PN di Kendal, Batang,” katanya.
Ia melanjutkan, lahan yang tersedia satu hamparan sehingga membuat investor tidak akan ragu dalam menanamkan investasi. Lahan sudah tersedia tanpa terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan per bidang.
Ketika ditanya, berapa luasan lahan diusulkan, Kurnia mengaku belum sampai ke arah itu karena belum dilakukan delineasi atau upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah objek atau wilayah tertentu.
“Tapi kemarin kami sudah mengundang juga dari PT PN. Kita sudah bersinergi dengan Kabupaten Lebak dan sudah setuju untuk pengembangan Kawasan Industri Khusus Bojongsari. Mohon doanya agar bisa terealisasikan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











