LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024.
Apel siaga yang diikuti seluruh pegawai Kejari Lebak inindipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Mayasari, di aula Kejari Lebak, Senin, 5 Februari 2024.
Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 dilaksanakan dalam rangka kesiapan Kejaksaan menghadapi Pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia agar berjalan dengan aman, damai, adil, dan transparan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lebak.
“Ya, sesuai dengan arahan pak Kajati Banten, Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 adalah salah satu bentuk komitmen Kejari Lebak untuk mengawal setiap tahapan kampanye sekaligus menjaga agar terciptanya Pemilu yang damai, adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan di tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Lebak,” kata mantan Kabag TU Kejati Jabar ini.
Menurut mantan Kajari Bangka Selatan ini, Kejaksaan memiliki peran yang signifikan dalam rangka kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya di bidang penegakan hukum, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan baik di bidang Pidum (Pidana Umum) yang masuk sebagai sentra Gakkumdu, bidang intelijen dengan giat Posko Pemilu yang telah melakukan deteksi dini, monitoring setiap tahapan pelaksanaan kampanye serta pelaksaan Pemilu.
“Selain itu Posko Pemilu bertujuan sebagai wadah masyarakat untuk melakukan pelaporan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses kampanye dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sedangkan di bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat berfungsi untuk menyelesaikan sengketa di bidang Pemilu atau penyelesaian perkara persilihan hasil Pilkada,” jelasnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi Mohamad Nur, menambahkan, Posko Pemilu harus mampu menjadi jembatan untuk semua kalangan khususnya masyarakat dengan KPU dengan Bawaslu terhadap potensi hambatan yang mengganggu suksesnya pelaksanaan Pemilu.
“Tentunya, Posko Pemilu juga harus dapat menciptakan keamanan dan memitigasi adanya pelanggaran dalam Pemilu. Posko Pemilu harus mampu menciptakan stabilitas keamanan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2024,” kata mantan Kasi BB Kejari Cilegon ini. (*)
Editor: Agus Priwandono











