SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 46 ribu lebih personel gabungan telah disiapkan untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Banten.
Ribuan petugas tersebut sudah ditempatkan di wilayah masing-masing.
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mengatakan, untuk pengamanan TPS, Polda Banten dan jajaran mengerahkan personel sebanyak 4.717. Sedangkan dari unsur linmas sebanyak 41.480 personel.
“Dari kita Polda Banten dan jajaran itu sebanyak 4.717 personel. Polda Banten sendiri 1.646 personel yang telan disiapkan,” katanya, Minggu 11 Februari 2024.
Dedy mengungkapkan, dalam mengantisipasi situasi kontinjensi, Polda Banten juga mengarahkan ratusan personel brimob. Ratusan personel ini tidak ditempatkan di TPS melainkan di tempat-tempat yang dibutuhkan pengamanan tambahan.
“Mereka (brimob-red) membantu polres-polres untuk melaksanakan kegiatan preventif sehingga tercipta situasi konduktivitas,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Dedy mengungkapkan, ratusan personel brimob tersebut terdiri dari satu SKK atau satuan setingkat kompi yang berjumlah 70 personel, satu sub detasemen antianarkis yang berjumlah 30 personel.
“Dan, satu unit gegana yang berjumlah 15 personel. Mereka ini berjaga di markas-markas tiap Polres,” katanya.
Dedy menjelaskan, dengan memperhatikan luas wilayah, karakteristik kerawanan, jumlah TPS dan kekuatan personel yang dimiliki, Polda Banten masih perlu melakukan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Oleh karena itu, ia berharap semua personel Polda Banten dapat memperkuat sinergitas dari pihak-pihak terkait seperti TNI, penyelenggara pemilu, masyarakat dan mitra keamanan lainnya.
“Agar pesta Pemilu 2024 di Provinsi Banten dapat berlangsung dengan aman, jujur, adil dan demokratis,” ujarnya.
Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan Pemilu 2024, ada beberapa arahan Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim. Arahan itu kata Dedy, yakni untuk menyiapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja.
Kemudian, petakan potensi kerawanan pada setiap TPS, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen yang didukung bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi gangguan jalan pemungutan suara. “Bagi setiap anggota Polri agar tetap menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” katanya.
Dedy menambahkan, ada dua potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polda Banten. Potensi kerawanan itu yakni gesekan antar pendukung dan bencana alam. “Kerawanannya konflik antar pendukung dan bencana alam, saya rasa itu,” tutur perwira menengah Polri ini. (*)
Editor: Bayu Mulyana











