SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyambangi rumah duka petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang meninggal dunia saat bertugas, Kamis, 15 Februari 2024.
Kapolres Serang datang ke rumah duka berada di Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, turut didampingi Wakapolres Serang, Kompol Ali Rahman CP.
Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi, mengatakan, Kapolres Serang takziah ke rumah duka setelah mendapat kabar meninggalnya Supardi (36).
Petugas PTPS yang bertugas di TPS 13 tersebut meninggal dunia karena sakit.
“Tadi bapak Kapolres bersama Wakapolres, Kapolsek Cikeusal, dan Kapolsek Cikeusal menyempatkan diri untuk takziah ke rumah duka,” kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Supardi sempat drop dan dilarikan ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang.
Supardi meninggal dunia setelah kondisinya tak kunjung membaik.
“Almarhum meninggal saat menjalankan tugas sebagai pengawas tempat pemungutan suara dan sempat dirujuk ke RSUD Dradjat Prawiranegara,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, kedatangan Kapolres Serang beserta rombongan tersebut merupakan wujud rasa empati kepada keluarga almarhum.
“Bapak Kapolres Serang menyampaikan duka cita yang mendalam dan mendoakan almarhum husnul khotimah dan dihapuskan segala dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











