PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten memperbaiki jalan Sumur-Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, senilai Rp87,86 miliar.
Perbaikan jalan Sumur-Tamanjaya sepanjang 13 kilometer dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten melalui kontraktor pelaksana PT Ris Putra Delta.
Waktu perbaikan jalan dimulai hari Selasa, 5 Maret 2024, yang ditandai dengan ground breaking oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan turut didampingi oleh Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan (Asda Ekbang) Setda Kabupaten Pandeglang Nuriah.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tujuan dari pembangunan jalan Sumur-Tamanjaya ialah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam rilis diterima RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 5 Maret 2024.
Al Muktabar menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dengan jalan yang bagus semuanya akan menjadi lebih mudah.
“Ekonomi akan bangkit, pertanian akan maju, pendidikan akan berkembang,” katanya.
Al Muktabar menerangkan, sejauh ini tujuan dari adanya Provinsi Banten adalah agar masyarakat lebih sejahtera.
“Dan itu merupakan cita-cita para pendiri banten terdahulu. Keinginan mereka ingin mempercepat kesejahteraan masyarakat Banten,” katanya.
Pada saat ini usia Banten sudah hampir 24 tahun, Pemprov Banten terbentuk pada tanggal 4 Oktober 2024.
“Oleh karena itu Banten harus maju,” katanya.
Lebiha lanjut Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov Banten membangun ruas Jalan Sumur-Taman Jaya sepanjang 13 kilometer.
“Dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp87,86 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten,” katanya.
Pengerjaan pembangunan jalan Sumur-Tamanjaya akan diselesaikan di tahun 2024 ini.
“Dan menjadi prioritas utama dalam penanganan jalan di Provinsi Banten. Yang akan dikerjakan oleh PT Ris Putra Delta,” katanya.
Sementara itu, Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, jalan Sumur-Tamanjaya statusnya sudah dinaikan menjadi jalan provinsi.
“Sebelum dinaikan statusnya jadi kewenangan Provinsi, Pemkab Pandeglang sudah membangun ruas jalan Sumur-Tamanjaya sepanjang 8 kilometer,” katanya.
Selanjutnya, sekarang ini langsung ditangani oleh Pemprov Banten.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pak Pj Gubernur Banten. Hari ini berkat kebijakan Pj Gubernur langsung diwujudkan, jalur ini sangat penting untuk masyarakat,” katanya.
Nuriah menegaskan, dengan dibangunnya jalan tersebut akan memberikan kemudahan aksesibilitas dan perkembangan ekonomi masyarakat. Serta menjadi daya dukung kemajuan sektor pariwisata Kabupaten Pandeglang.
“Jalan Sumur-Tamanjaya ini sangat penting untuk mendukung Geopark Ujung Kulon yang sudah ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” katanya.
Pada saat destinasi wisata bangkit maka ekonomi masyarakat juga akan bangkit. Dengan banyaknya wisatawan melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang.
“Karena dibangunnya jalan membuat aksesibilitas akan lebih cepat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











